SUMBAWAPost, Mataram – Setelah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran akhirnya kasus dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB naik ke Penyidikan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu 14 Juli 2024.
Ia mengatakan bahwa informasi awal barang tersebut memang rusak namun sempat diperbaiki oleh pihak penyewa setelah diperbaiki dijalankan lagi atau berjalan lagi.
“Setelah jalan lagi kita masih terputus dari keterangan dari pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir,”ucapnya.
“Kita ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apak kita belum mengetahuinya,” sambungnya.
Lanjut Kompol Yogi juga menjelaskan sudah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak 3 (tiga) ahli setelah itu Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat berat terjadi pada tahun 2021.
“Setelah itu kita akan lakukan kasus ini naik ke Penyidikan”, terangnya
Sebelumnya penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan polisi, alat berat milik balai sebenarnya tidak disewakan, tetapi hanya diperbaiki.
Namun belakangan alat tersebut ternyata disewakan hingga tak pernah kembali sampai saat ini.










