Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Minta Pemberitaan Disajikan Secara Utuh

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data pengelolaan retribusi daerah yang menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi audit oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Ilustrasi: Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data pengelolaan retribusi daerah yang menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi audit oleh Pemerintah Provinsi NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah Masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi atas temuan yang diberitakan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, baik sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegas Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Senin (13/7/2026).

Pria yang akrab disapa Aka itu menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Utus 53 Kafilah Diajang MTQ Tingkat Nasional Tahun 2024 di Samarinda

Hal serupa juga dilakukan oleh UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban penyetoran sesuai rekomendasi BPK.

Sementara itu, pada UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) sehingga dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ahsanul Khalik juga menjelaskan bahwa rekomendasi BPK terhadap Balai Laboratorium Lingkungan bukan berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, melainkan perlunya penelaahan terhadap pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Begitu pula terhadap Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih menitikberatkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis sesuai ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Aka, masyarakat perlu memahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  KPU NTB Luncurkan ‘Go Vote’, Dorong Partisipasi Publik Jaga Akurasi Data Pemilih

Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seluruh temuan audit langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah atau diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi disebut masuk ke kantong pribadi.

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini sudah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Bapak Gubernur,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas, yaitu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Dr. H. Ahsanul Khalik.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

700 Patriot Olahraga Kota Mataram Siap Tempur di Porprov NTB 2026, Target 180 Medali Emas
PWI NTB Dukung Sukses Porprov 2026, Ajak Atlet Ukir Prestasi Menuju PON 2028
Bawaslu NTB Gandeng Hanura Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Menuju Pemilu 2029
Bawaslu NTB Gandeng DPW PPP Evaluasi Pemilu 2024, Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029
Postur APBD NTB 2027 Diproyeksikan Tembus Rp6,2 Triliun, DPRD Soroti Retribusi Gili dan TPP ASN
Dompet NTB Diprediksi Makin Tebal, Wagub Umi Dinda Ungkap Prioritas APBD 2027
KPU NTB Soroti Politik Uang dan Politik Identitas, Partai Diminta Rutin Perbarui Data SIPOL
KPU NTB Puji Terobosan KPU Lombok Timur, Pendidikan Demokrasi Pertama di Indonesia Masuk Madrasah Aliyah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:24 WIB

700 Patriot Olahraga Kota Mataram Siap Tempur di Porprov NTB 2026, Target 180 Medali Emas

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:59 WIB

PWI NTB Dukung Sukses Porprov 2026, Ajak Atlet Ukir Prestasi Menuju PON 2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bawaslu NTB Gandeng Hanura Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Menuju Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:58 WIB

Bawaslu NTB Gandeng DPW PPP Evaluasi Pemilu 2024, Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:35 WIB

Postur APBD NTB 2027 Diproyeksikan Tembus Rp6,2 Triliun, DPRD Soroti Retribusi Gili dan TPP ASN

Berita Terbaru