Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aktivis antinarkoba Nusa Tenggara Barat (NTB), Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama BadaiNTB, kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam penanganan perkara Narkoba.

Desakan tersebut disampaikan BadaiNTB melalui pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Jumat (10/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap Kompol Mujahidin, mantan Wakapolres Bima Kota, yang dikaitkannya dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus Narkoba berinisial WS alias T, yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025.

Menurut BadaiNTB, dalam hasil BAP tersebut tersangka disebut memberikan keterangan mengenai asal pasokan narkotika yang diduga diedarkannya. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kompol Mujahidin belum diperiksa.

“Hasil BAP salah satu pengedar inisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai Sabu dan Inex yang dia edarkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa,” kata Uswatun Hasanah yang populer dikenal sebagai BadaiNTB, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

BadaiNTB juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menindaklanjuti informasi tersebut secara Profesional dan Transparan.

“Periksa dan adili juga Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota yang sekarang sedang di Polda NTB,” tegasnya.

Selain itu, BadaiNTB menegaskan masyarakat sipil akan terus mengawal penanganan perkara Narkoba di NTB. Menurutnya, pemberantasan Narkoba merupakan kepentingan bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Kami masyarakat sipil jangan ditantang apalagi diremehkan. Kami tidak punya senior dan atasan yang harus kami jaga dan lindungi. Kami hanya punya satu alasan, yaitu generasi kami tidak menjadi korban dari bisnis gelap Narkoba yang kalian amankan selama ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Narkoba.

“Kami Masyarakat disuguhkan dengan kinerja palsu, kalian selama ini kerja untuk meredam emosi massa doang. Bukan niat baik dan Profesionalisme kerja menurut bakti terhadap NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Kompol Mujahidin, Bidang Propam Polda NTB maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terkait pernyataan yang disampaikan BadaiNTB. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Program Kampung Nelayan Merah Putih NTB Dikebut, SPBN Jadi Kebutuhan Mendesak Nelayan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Investasi Rp1,6 Triliun Masuk NTB, Gubernur Miq Iqbal Fokus Bangun Wisata Lombok Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Berita Terbaru