Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

Aktivis Anti Narkoba NTB, Uswatun Hasanah atau BadaiNTB, menyampaikan pernyataan yang mendesak Polda NTB memeriksa Kompol Mujahidin terkait klaim yang disampaikannya mengenai isi BAP salah satu tersangka kasus Narkoba

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aktivis antinarkoba Nusa Tenggara Barat (NTB), Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama BadaiNTB, kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum dalam penanganan perkara Narkoba.

Desakan tersebut disampaikan BadaiNTB melalui pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Jumat (10/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap Kompol Mujahidin, mantan Wakapolres Bima Kota, yang dikaitkannya dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka kasus Narkoba berinisial WS alias T, yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025.

Menurut BadaiNTB, dalam hasil BAP tersebut tersangka disebut memberikan keterangan mengenai asal pasokan narkotika yang diduga diedarkannya. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kompol Mujahidin belum diperiksa.

“Hasil BAP salah satu pengedar inisial WS alias T yang ditangkap di BTN Grand Valley pada 29 Juli 2025 lalu mengaku yang suplai Sabu dan Inex yang dia edarkan tersebut dari Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota. Namun Kompol Mujahidin sama sekali tidak diperiksa,” kata Uswatun Hasanah yang populer dikenal sebagai BadaiNTB, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

BadaiNTB juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menindaklanjuti informasi tersebut secara Profesional dan Transparan.

“Periksa dan adili juga Kompol Mujahidin eks Wakapolres Bima Kota yang sekarang sedang di Polda NTB,” tegasnya.

Selain itu, BadaiNTB menegaskan masyarakat sipil akan terus mengawal penanganan perkara Narkoba di NTB. Menurutnya, pemberantasan Narkoba merupakan kepentingan bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

“Kami masyarakat sipil jangan ditantang apalagi diremehkan. Kami tidak punya senior dan atasan yang harus kami jaga dan lindungi. Kami hanya punya satu alasan, yaitu generasi kami tidak menjadi korban dari bisnis gelap Narkoba yang kalian amankan selama ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada Lancar, Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat

Ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Narkoba.

“Kami Masyarakat disuguhkan dengan kinerja palsu, kalian selama ini kerja untuk meredam emosi massa doang. Bukan niat baik dan Profesionalisme kerja menurut bakti terhadap NKRI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Kompol Mujahidin, Bidang Propam Polda NTB maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terkait pernyataan yang disampaikan BadaiNTB. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah
702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas
Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:49 WIB

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:55 WIB

702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Berita Terbaru