Postur APBD NTB 2027 Diproyeksikan Tembus Rp6,2 Triliun, DPRD Soroti Retribusi Gili dan TPP ASN

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan semakin menguat. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp6,2 triliun, didorong meningkatnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 20,01 persen.

Proyeksi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi NTB saat penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna. Selain mencerminkan meningkatnya kapasitas Fiskal Daerah, rancangan anggaran ini juga menjadi fondasi penyusunan RAPBD 2027 yang akan dibahas bersama legislatif.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan struktur fiskal NTB pada 2027 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah diikuti dengan perencanaan belanja yang tetap terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Intinya KUA-PPAS RAPBD 2027 mencakup tiga komponen yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.

Wagub menjelaskan, komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga mengalami kenaikan meski relatif tipis.

“Untuk lain-Lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan tipis 0,10 persen menjadi Rp114,12 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp114,01 miliar lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Birokrasi NTB Ngorok, DPRD Panas Dingin: APBD 2026 Terancam Babak Belur

Sejalan dengan meningkatnya Pendapatan, alokasi Belanja Daerah tahun 2027 direncanakan mencapai Rp6,06 triliun, atau naik sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp5,73 triliun. Kenaikan tersebut setara dengan pertumbuhan 5,70 persen.

“Kenaikan yang proporsional ini mengindikasikan komitmen daerah untuk menjaga efisiensi fiskal di tengah peningkatan pendapatan,” ucap Dinda.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga memproyeksikan surplus anggaran lebih dari Rp162 miliar yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan neto.

Komponen pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp10 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp50 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo lebih dari Rp122 miliar.

“Nantinya, rancangan KUA-PPAS ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam bersama DPRD Provinsi NTB untuk disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2027 yang definitif,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB karena berhasil menyerahkan Dokumen KUA-PPAS tepat waktu. Ia juga menyambut positif Rancangan APBD NTB 2027 meningkat dari kisaran Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp6,2 triliun dalam rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Baca Juga :  BNN NTB: Mayoritas Pelajar Dan Mahasiswa Di NTB Pengguna Narkoba

Meski demikian, Aminurlah memberikan catatan serius terhadap rendahnya realisasi Retribusi pemanfaatan Aset Daerah, khususnya di kawasan wisata Gili, yang dinilai masih jauh dari target.

“Dari target sektor retribusi pemanfaatan aset sebesar Rp139 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar 2 persen. Ini yang mengganggu performa PAD kita,” terangnya.

Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah luar biasa untuk membenahi pengelolaan aset agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain persoalan aset, Aminurlah juga menilai meningkatnya kapasitas fiskal daerah membuka peluang penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada capaian kinerja, bukan sekadar tingkat kehadiran.

“Jangan sampai orang yang cuma datang, absen, lalu pulang tanpa kejelasan kerja malah dapat TPP besar. Harus dinilai kinerja-nya secara adil,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Wagub Umi Dinda Pimpin Puluhan Ribu Warga, Lautan Merah Putih Jadi Simbol Persatuan NTB Sambut HUT RI Ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Berita Terbaru