SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura NTB, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi, menyamakan persepsi terhadap regulasi kepemiluan, sekaligus memperkuat tata kelola partai politik dalam menghadapi Pemilu 2029.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas.
“Pemutakhiran data partai politik harus menjadi perhatian bersama. Kepengurusan yang valid, keberadaan kantor yang jelas, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip.
Menurutnya, pemenuhan berbagai persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura NTB menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu NTB yang terus membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi dengan partai politik melalui forum Konsolidasi Demokrasi.
“Forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Nusa Tenggara Barat,” ungkap Ketua DPD Partai Hanura NTB.
Melalui dialog tersebut, Bawaslu NTB dan DPD Partai Hanura NTB berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola partai politik, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Konsolidasi demokrasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










