SUMBAWAPOST.com| Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan program ‘Go Vote’ dengan tagline ‘Akurat Datanya, Hebat Partisipasinya’, Minggu (14/12/2025) malam, di Kantor KPU NTB Jl. Langko No. 17, Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Program ini menjadi inovasi strategis dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sekaligus penguatan edukasi pemilih.
Sambutan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, yang dibacakan Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan bahwa pembangunan partisipasi pemilih, khususnya kalangan muda, tidak bisa dilakukan secara sporadis. Upaya tersebut harus dijalankan secara berkelanjutan, sistematis, dan berbasis partisipasi publik.
‘Prinsip itu menjadi dasar lahirnya berbagai inovasi KPU, termasuk program ‘Go Vote’ yang kini diperkuat di Provinsi NTB. Program ini bukan sekadar nama, tetapi ruang kolaborasi yang memadukan pendekatan teknologi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemilu yang transparan,”katanya.
Melalui ‘Go Vote’, masyarakat didorong terlibat aktif memastikan akurasi data kependudukan dan data pemilih.
“Pemerintah daerah, instansi kependudukan, serta para pemangku kepentingan diajak bersinergi dalam pemutakhiran data yang berkesinambungan dan adaptif terhadap dinamika demokrasi serta perkembangan teknologi,”pesannya.
KPU RI pun memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi NTB karena mampu menerjemahkan kebutuhan Nasional ke dalam inovasi yang relevan dengan konteks daerah, “sekaligus menumbuhkan budaya kerja kolaboratif dan transparan sejalan dengan arah kebijakan nasional,”katanya.
Di tengah ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan pemilu, KPU dituntut memberikan jawaban nyata melalui pemanfaatan teknologi yang memudahkan masyarakat, tanpa mengesampingkan integritas, akurasi data, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
KPU RI berharap program ‘Go Vote’ tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan, “sehingga mampu memperbaiki kualitas daftar pemilih nasional dan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia,”tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menambahkan bahwa pada Jumat sebelumnya, KPU NTB telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Saat ini jumlah pemilih di NTB tercatat sekitar 4 juta lebih, dengan rincian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 67.288 orang, serta 115.722 data pemilih yang masih memerlukan perbaikan identitas.
Menurut Khuwailid, data tersebut menunjukkan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor, mulai dari KPU, pemerintah daerah, Bakesbangpol, Bawaslu, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Program ‘Go Vote’ ini kami rancang sebagai program kolaborasi antar sektor untuk memberikan kemudahan validasi data dan kecepatan akses informasi. Masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujar Khuwailid.
Ia meyakini, pengelolaan administrasi pemilih yang akurat dan disertai edukasi berkelanjutan akan berdampak langsung pada peningkatan partisipasi pemilih.
“Saya yakin, ketika kita mampu mengadministrasikan pemilih dengan baik dan mengedukasi, tentu akan meningkatkan partisipasi pemilih,” terangnya.
Khuwailid menegaskan, di era saat ini kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan. “Zaman sekarang adalah zaman kolaborasi. Siapa yang bekerja sendiri akan tertinggal,” imbuhnya.
Sementara, Sebagai penggagas program ‘Go Vote’, Agus Hilman yang menjabat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU NTB, menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Menurut Agus Hilman, aplikasi ‘Go Vote’ secara khusus ditujukan bagi masyarakat NTB yang telah memiliki hak pilih, yakni warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, atau purna tugas dari TNI/Polri.
“Aplikasi ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa batasan, sebagai upaya menghadirkan layanan kepemiluan yang inklusif dan mudah dijangkau,”ungkapnya.
Melalui ‘Go Vote’, masyarakat memperoleh sejumlah manfaat strategis. Aplikasi ini memudahkan warga memastikan data pemilih telah tercatat dengan benar tanpa harus menunggu tahapan Pemilu atau Pilkada.
“Selain itu, ‘Go Vote’ juga berfungsi sebagai sarana edukasi terkait hak pilih serta proses pendataan pemilih yang transparan dan akuntabel,”terangnya.
Tak hanya itu, Sambung Agus Hilman, aplikasi ini mendorong masyarakat untuk lebih aktif memperbarui data serta melaporkan setiap perubahan status kependudukan.
“Partisipasi aktif tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran demokrasi sekaligus memperkuat keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu,”ujarnya.
Saat ini, KPU se-NTB memfokuskan pelaporan data melalui aplikasi ‘Go Vote’ pada dua kategori utama, yakni pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori TMS mencakup pemilih yang meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri aktif, atau kehilangan hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk pelaporan perpindahan domisili, Agus Hilman menyampaikan bahwa fitur tersebut belum tersedia dan direncanakan akan dibuka pada periode berikutnya, seiring dengan pengembangan sistem dan kebutuhan pemutakhiran data.
Dengan peluncuran ‘Go Vote’, KPU NTB berharap kualitas daftar pemilih menjadi semakin akurat dan mutakhir, partisipasi publik dalam pemutakhiran data meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Nusa Tenggara Barat semakin kuat.









