Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank NTB Syariah Siapkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, saat memberikan keterangan terkait rencana pembukaan layanan Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di Kota Mataram, Senin (26/1/2026).

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, saat memberikan keterangan terkait rencana pembukaan layanan Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di Kota Mataram, Senin (26/1/2026).

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Bank NTB Syariah terus memperkuat perannya dalam mendorong ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan. Setelah sukses mengimplementasikan digitalisasi transaksi di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah berencana memperluas layanan dengan membuka Pojok NTBS di tiga pasar tradisional strategis di wilayah Kota Mataram.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam memastikan para pedagang pasar mendapatkan pendampingan berkelanjutan, sekaligus kemudahan akses terhadap layanan perbankan syariah langsung di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan pemilihan tiga pasar tersebut didasarkan pada tingginya potensi ekonomi serta meningkatnya jumlah pedagang yang mulai beralih ke sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.

“Melihat antusiasme pedagang di Pasar Dasan Agung yang kini telah mencapai 129 merchant, kami ingin mereplikasi model keberhasilan ini. Pojok NTBS akan menjadi pusat literasi digital bagi pedagang yang ingin beralih dari transaksi tunai ke digital secara real time,” ujar Nazaruddin.

Baca Juga :  Wagub Umi Dinda Desak Perlindungan Buruh Perempuan Diperkuat, Minta Regulasi Jam Kerja Lebih Berpihak di NTB

Ia menegaskan, kehadiran Pojok NTBS tidak hanya sebagai titik layanan, tetapi juga sebagai sarana edukasi keuangan syariah yang mudah diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami ingin memastikan pedagang tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memahami manfaatnya untuk pengelolaan usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Fungsi Strategis Pojok NTBS di Pasar
Pojok NTBS dirancang memiliki fungsi layanan yang spesifik dan langsung menyentuh kebutuhan pedagang pasar, antara lain yakni Layanan Pengaduan Cepat, untuk menangani kendala teknis transaksi QRIS secara langsung di lokasi.

Baca Juga :  8.000 Pekerja Rentan ‘Dapat Perisai’, Wagub NTB Umi Dinda Gaspol Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2025

Sosialisasi Pembiayaan UMKM, terkait pergeseran fokus pembiayaan Bank NTB Syariah yang kini lebih memprioritaskan sektor produktif dibandingkan konsumtif.

Pendampingan Merchant, membantu pedagang dalam pengoperasian aplikasi perbankan digital dan layanan transaksi non-tunai.

Hingga Desember 2025, pertumbuhan transaksi QRIS di pasar tradisional NTB menunjukkan tren yang positif, baik dari sisi frekuensi transaksi maupun peningkatan saldo rekening pedagang. Kondisi ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital syariah.

Dengan perluasan Pojok NTBS ke tiga pasar tambahan, Bank NTB Syariah optimistis tingkat inklusi keuangan syariah di Kota Mataram akan meningkat signifikan hingga akhir 2026, sejalan dengan program digitalisasi pasar yang didorong pemerintah daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru