8.000 Pekerja Rentan ‘Dapat Perisai’, Wagub NTB Umi Dinda Gaspol Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri (IDP), menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (10/9).

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah, desa, kelurahan, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan dan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga desa yang telah berkontribusi nyata dalam melindungi para pekerja di NTB.

Baca Juga :  NTB Terima Alokasi Anggaran Rp27,07 Triliun di 2025, ini Rinciannya

“Tujuan utama kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ungkap Umi Dinda, Wakil Gubernur NTB.

Tak hanya itu, Umi Dinda juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus memperbarui data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan utama.

“Kita ketahui bersama, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota baru saja dilantik sekitar enam bulan lalu dan dihadapkan pada berbagai situasi, salah satunya percepatan pembangunan. Namun, dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,”terang Umi Dinda.

Baca Juga :  Banyak Pencapaian di 2024, Bank NTB Syariah Tutup Akhir Tahun dengan Berzikir

Pada momen tersebut, Bank NTB Syariah juga menyerahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 8.000 pekerja rentan di NTB. Selain itu, turut disalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris penerima manfaat.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kebijakan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB