8.000 Pekerja Rentan ‘Dapat Perisai’, Wagub NTB Umi Dinda Gaspol Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri (IDP), menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (10/9).

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah, desa, kelurahan, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan dan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga desa yang telah berkontribusi nyata dalam melindungi para pekerja di NTB.

Baca Juga :  UMKM NTB Didorong Tembus Pasar Dunia, Program Cetak Eksportir Baru Dilirik Hingga Afrika

“Tujuan utama kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ungkap Umi Dinda, Wakil Gubernur NTB.

Tak hanya itu, Umi Dinda juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus memperbarui data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan utama.

“Kita ketahui bersama, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota baru saja dilantik sekitar enam bulan lalu dan dihadapkan pada berbagai situasi, salah satunya percepatan pembangunan. Namun, dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,”terang Umi Dinda.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan untuk Lansia Hingga Penyandang Disabilitas

Pada momen tersebut, Bank NTB Syariah juga menyerahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 8.000 pekerja rentan di NTB. Selain itu, turut disalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris penerima manfaat.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kebijakan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru