8.000 Pekerja Rentan ‘Dapat Perisai’, Wagub NTB Umi Dinda Gaspol Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri (IDP), menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (10/9).

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah, desa, kelurahan, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan dan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga desa yang telah berkontribusi nyata dalam melindungi para pekerja di NTB.

Baca Juga :  Pria Dobel Profesi di Mataram Ditangkap Polisi: Siang Jadi Tukang Sampah, Malam Jadi Bandar Sabu

“Tujuan utama kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ungkap Umi Dinda, Wakil Gubernur NTB.

Tak hanya itu, Umi Dinda juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus memperbarui data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan utama.

“Kita ketahui bersama, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota baru saja dilantik sekitar enam bulan lalu dan dihadapkan pada berbagai situasi, salah satunya percepatan pembangunan. Namun, dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,”terang Umi Dinda.

Baca Juga :  Polres Ringkus 10 Curanmor Lintas Pulau di NTB, Motor Bodong Dikirim Pake Dump Truk yang Berisi Pasir

Pada momen tersebut, Bank NTB Syariah juga menyerahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 8.000 pekerja rentan di NTB. Selain itu, turut disalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris penerima manfaat.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kebijakan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru