Wagub Umi Dinda Desak Perlindungan Buruh Perempuan Diperkuat, Minta Regulasi Jam Kerja Lebih Berpihak di NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri dialog peringatan May Day 2026 di Kantor Dinas Nakertrans NTB.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri dialog peringatan May Day 2026 di Kantor Dinas Nakertrans NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi panggung penting untuk menegaskan arah kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dalam dialog bertajuk ‘Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama’ di Kantor Dinas Nakertrans NTB, Jumat (1/5/2026), sorotan utama datang dari Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Umi Dinda), yang secara tegas meminta penguatan regulasi bagi buruh perempuan.

Umi Dinda menilai, keberpihakan terhadap pekerja perempuan tidak cukup hanya pada aspek upah, tetapi harus menyentuh dimensi yang lebih substantif, seperti pengaturan jam kerja dan fasilitas pendukung yang memadai.

“Saya menitipkan satu harapan kepada Pak Gubernur, khususnya bagi para buruh perempuan agar mendapatkan perhatian dari seluruh asosiasi yang ada. Perempuan selain sebagai pekerja, mereka juga kepala rumah tangga, istri, dan seorang ibu,” ujar Wagub.

Ia menekankan bahwa kompleksitas peran perempuan sebagai pekerja sekaligus pengelola rumah tangga menuntut hadirnya kebijakan yang adaptif dan responsif. Karena itu, regulasi ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga menyasar kesejahteraan spesifik pekerja perempuan.

Lebih jauh, Umi Dinda menggarisbawahi urgensi isu ini dengan merujuk pada data bahwa lebih dari 50 persen pekerja migran asal NTB adalah perempuan. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar implementatif dan melindungi secara nyata.

Baca Juga :  Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Raih Gold Award Asia ESG 2025, Bukti Nyata Komitmen Ekonomi Hijau NTB

“May Day menjadi momentum untuk mengevaluasi apa saja yang menjadi catatan pada tahun sebelumnya dan apa target kita sampai hari buruh selanjutnya. Kita hadir untuk mendengarkan langsung permasalahan dari berbagai asosiasi buruh agar bisa dicarikan solusi bersama,” pungkasnya.

Di sisi lain, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan serikat buruh dalam setiap penyusunan kebijakan, khususnya Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Kadis hingga asisten, tolong ingatkan saya. Dalam setiap penyusunan Perda, khususnya terkait pekerja, teman-teman serikat buruh harus dilibatkan. Aspirasi mereka adalah legitimasi bagi kami dalam merumuskan klausul kesejahteraan,” tegas Iqbal.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan serta pendekatan realistis dalam penetapan UMP, agar kebijakan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga efektif dalam implementasi.

Pemprov NTB juga menegaskan langkah konkret dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk skema pembiayaan melalui Bank NTB Syariah untuk menekan praktik utang awal keberangkatan, serta kerja sama internasional dalam pengelolaan keuangan PMI.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup 2026, Umi Dinda Serahkan Dana Kompensasi untuk 8 Desa Lingkar TPA Kebon Kongok

“Kita ingin memutus rantai ‘berangkat miskin, pulang tetap miskin’. Dengan pendampingan wealth management, PMI diharapkan memiliki unit usaha produktif saat kembali ke tanah air,” tambah Gubernur.

Tak hanya itu, rencana pembangunan sekolah berasrama bagi anak PMI menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan kualitas sumber daya manusia NTB.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB, Lalu Wira Sakti, mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah dalam membangun dialog.

“Sepanjang sejarah May Day di NTB, baru kali ini dihadiri lengkap oleh Bapak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, Pak Sekda, hingga jajaran Kepala Dinas. Ini momen yang luar biasa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen buruh untuk mengawal janji pemerintah agar benar-benar terealisasi dalam kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Dengan menempatkan isu buruh perempuan sebagai fokus, peringatan May Day 2026 di NTB tidak lagi sekadar seremoni, melainkan menjadi titik tekan perubahan arah kebijakan. Desakan Umi Dinda memberi sinyal kuat bahwa ke depan, kebijakan ketenagakerjaan di NTB dituntut lebih sensitif terhadap realitas sosial, bukan hanya angka, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan hidup pekerja.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB