SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langit birokrasi NTB kembali bergemuruh. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengumumkan hasil final review dan penilaian akhir SOTK. Dua badan strategis resmi dirombak.
Hamdan mengungkapkan, keputusan perubahan nama dua badan besar ini telah disesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Pertama BPKAD menjadi BKAD. Kata pengelolaan dihapus. Ini berdasarkan Permendagri,” tegasnya saat diwawancarai di gedung dewan, Rabu (11/6).
Tak hanya itu. “Kedua BAPPENDA dihapus kata pengelolaan. Jadi Badan Pendapatan Daerah. Lebih simpel,” lanjut politisi Partai Golkar ini.
Namun, Hamdan memastikan bahwa perubahan nama ini tak mengganggu fungsi badan tersebut. “Hanya mengubah judul. Tidak menghapus fungsinya,” ujarnya diplomatis.
Tak sampai di situ, perampingan juga menyasar lingkaran dalam kekuasaan Gubernur NTB. “Kalau tidak salah staff ahli dari tiga jadi dua. Dikurangi satu,” beber Hamdan.
Setelah tahapan review dan penilaian akhir ini, langkah berikutnya adalah studi komparatif ke Jawa Timur dan DKI Jakarta. “Karena Jawa Timur dan DKI ini sudah memiliki perda SOTK,” kata dia.
Hamdan juga mengungkap bahwa perampingan OPD akan membuka ruang efisiensi anggaran jumbo hingga Rp195 miliar.
“Begitu digabungkan maka belanja wajib bisa berkurang. Karena kalau lebih ramping dana yang dibutuhkan lebih kecil,” jelasnya.
Di tengah badai reformasi birokrasi ini, Hamdan mengirim pesan keras kepada Gubernur NTB. Ia berharap agar proses perampingan diikuti dengan pemilihan pemimpin OPD yang benar-benar mampu membawa kapal OPD berlayar ke arah visi NTB Makmur dan Mendunia.
“Kami harap dalam proses perampingan ini sangat dibutuhkan driver atau nahkoda-nahkoda yang tepat di OPD-OPD terkait. Benar-benar selektif menempatkan orang,” tegas Hamdan.
Ia bahkan memberi sinyal agar Gubernur tidak sembarangan menunjuk pejabat, apalagi yang punya rekam jejak kelam. “Ya, termasuk. Gubernur harus selektif,” katanya blak-blakan.
Menurut Hamdan, efektivitas OPD sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. “Kalau soal efektivitas. Saya optimis akan efektif dan efisien. Tapi sekali lagi dibutuhkan orang yang kapabel,”tegasnya
Selain itu, soal waktu pelaksanaan Paripurna untuk mengesahkan hasil keputusan tersebut, Ketua Pansus Ranperda SOTK DPRD NTB, Hamdan Kasim menyampaikan bahwa agenda itu direncanakan dalam dua pekan ke depan.
“Insha Allah sekitar tanggal 23, 24 dan 25 Juni nanti, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan Ranperda SOTK ini dalam Paripurna DPRD NTB,” ungkapnya.
Hamdan juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan sidang Paripurna Ranperda SOTK melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.










