Dinsos NTB Gercep! Gandeng NGO dan LBH, Satukan Kekuatan Lawan Kekerasan Anak

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komitmen melindungi anak dari kekerasan terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi NTB. Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Armansyah, AKS., MM yang juga merupakan Ketua IPSPI NTB melaksanakan penandatanganan Naskah Kerjasama bersama sejumlah NGO mitra dan lembaga bantuan hukum yang memiliki perhatian khusus terhadap isu perlindungan anak.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial NTB menyampaikan apresiasi atas kesepahaman yang berhasil dicapai semua pihak dalam perjanjian ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesepahaman yang dicapai dalam kerjasama ini, sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan khususnya, dan perlindungan anak secara umum,” ungkap Nunung, dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (16/5).

Baca Juga :  Banting Anak Orang Hingga Pingsan, Pria Berjenggot di Kota Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Dari pihak NGO mitra, para perwakilan menyampaikan apresiasi atas inisiasi kolaboratif yang digagas oleh Dinas Sosial Provinsi NTB. Meski demikian, dua lembaga mitra tidak dapat hadir karena sedang melakukan pendampingan langsung terhadap kasus kekerasan seksual.

Kerjasama ini melibatkan sejumlah NGO dan lembaga bantuan hukum, di antaranya: Yayasan Peduli Anak (YPA) NTB, Perkumpulan Solusi Anak Bangsa (Sobat NTB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) NTB, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) NTB, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Mangandar.

Baca Juga :  Kapolda NTB Hadi Gunawan Dorong Digitalisasi Barang Bukti

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan anak di NTB, sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan anak dengan pendekatan yang profesional, terpadu, dan manusiawi.

Jadi catatan, Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bahwa Kekerasan terhadap Perempuan dan anak masih rawan terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tahun 2024 lalu, ditemukan setidaknya 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap anak mencapai 603 kasus. Sisanya merupakan kekerasan terhadap perempuan dewasa yang mencapai 338 kasus.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru