Banting Anak Orang Hingga Pingsan, Pria Berjenggot di Kota Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST. com, Mataram-Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun terlihat dibanting ke tanah oleh seorang Pria berjenggot di Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Tindakan kasar Laki – laki Berjenggot terhadap anak kecil ini terekam CCTV yang kemudian di apload di media sosial sehingga memancing emosi para netizen.

Video berdurasi 2.17 menit tersebut sontak mengundang reaksi netizen yang akhirnya terpantau oleh pihak Polisi. Melalui unit Reskrim Polsek Ampenan pelaku dan korban dalam video tersebut diselidiki dan akhirnya berhasil diamankan. Sementara Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH. dimintai keterangan terkait video viral penganiayaan seorang anak laki-laki tersebut, menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi di depan kantor salah satu ekspedisi di wilayah Kecamatan Ampenan. Kejadian tersebut terekam CCTV yang ada di Kantor ekspedisi tersebut yang kemudian di aplod oleh seseorang ke media sosial hingga akhirnya terpantau oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga :  Dana Gelap Dikembalikan, Aktor Tetap Misterius: IMPERIUM NTB Gugat Transparansi Kejati

“Terduga berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan yang kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan proses lebih Lanjut. Saat ini Terduga sudah ditetapkan sebagai Tersangka pelaku tindak pidana Perlindungan anak, “jelas Yogi Kepada media Sabtu, 19 Oktober 2024.

Korban berinisial KP Laki-laki 12 tahun warga Kec. Ampenan sementara Tersangka berinisial MF (38) warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa bahwa korban sebelumnya bermain hingga tidak melaksanakan shalat Jumat, karena dianggap nakal dan sering bermain – main dikala orang sedang shalat, Tersangka akhirnya mengejar korban dan setelah berhasil ditangkap kemudian diangkat dan dilemparkan ke tanah. Akibat tindakan tersebut anak berusia 12 tahun itu mengalami sakit dan memar dibagian wajah dan kepala.

Baca Juga :  KAHMI: Pilkada NTB 2024 Ajang Adu Gagasan dan Program, Bukan Hujatan Serta Fitnah

Atas tindakan tersangka, diduga melanggar Pasal 80 (1) Jo pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 terang Perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU.

“Saat ini Tersangka sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. Untuk itu kami himbau masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan Kepolisian untuk menangani kasus ini agar Situasi Kamtibmas menjelang Pelantikan presiden dan Pilkada serentak di Kota Mataram tetap Kondusif, “tutupnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru