Banting Anak Orang Hingga Pingsan, Pria Berjenggot di Kota Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST. com, Mataram-Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun terlihat dibanting ke tanah oleh seorang Pria berjenggot di Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Tindakan kasar Laki – laki Berjenggot terhadap anak kecil ini terekam CCTV yang kemudian di apload di media sosial sehingga memancing emosi para netizen.

Video berdurasi 2.17 menit tersebut sontak mengundang reaksi netizen yang akhirnya terpantau oleh pihak Polisi. Melalui unit Reskrim Polsek Ampenan pelaku dan korban dalam video tersebut diselidiki dan akhirnya berhasil diamankan. Sementara Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH. dimintai keterangan terkait video viral penganiayaan seorang anak laki-laki tersebut, menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi di depan kantor salah satu ekspedisi di wilayah Kecamatan Ampenan. Kejadian tersebut terekam CCTV yang ada di Kantor ekspedisi tersebut yang kemudian di aplod oleh seseorang ke media sosial hingga akhirnya terpantau oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga :  Polda NTB Buka-bukaan Soal ‘Status Tersangka’ Legislator Golkar Efan Limantika

“Terduga berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan yang kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan proses lebih Lanjut. Saat ini Terduga sudah ditetapkan sebagai Tersangka pelaku tindak pidana Perlindungan anak, “jelas Yogi Kepada media Sabtu, 19 Oktober 2024.

Korban berinisial KP Laki-laki 12 tahun warga Kec. Ampenan sementara Tersangka berinisial MF (38) warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa bahwa korban sebelumnya bermain hingga tidak melaksanakan shalat Jumat, karena dianggap nakal dan sering bermain – main dikala orang sedang shalat, Tersangka akhirnya mengejar korban dan setelah berhasil ditangkap kemudian diangkat dan dilemparkan ke tanah. Akibat tindakan tersebut anak berusia 12 tahun itu mengalami sakit dan memar dibagian wajah dan kepala.

Baca Juga :  Miris! Pasangan Suami Istri di Mataram Kompak Edarkan Sabu

Atas tindakan tersangka, diduga melanggar Pasal 80 (1) Jo pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 terang Perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU.

“Saat ini Tersangka sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. Untuk itu kami himbau masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan Kepolisian untuk menangani kasus ini agar Situasi Kamtibmas menjelang Pelantikan presiden dan Pilkada serentak di Kota Mataram tetap Kondusif, “tutupnya.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru