Baru 15 Tahun Sudah Jadi Koboi, Berkas Remaja Penembak Teman di Dompu Terbang ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Kepolisian Resor Dompu menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang remaja terhadap temannya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/V/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB, insiden ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, dan melibatkan seorang anak berusia 15 tahun berinisial SA, yang menembak temannya menggunakan senapan angin jenis PCP.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dompu, SA resmi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum pada Kamis, 8 Mei 2025. Di hari yang sama, ia langsung ditahan di Lapas Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  NTB Merah Putih: Detik-Detik Proklamasi ke-80 Dikemas Penuh Warna Budaya dan Semangat Persatuan

Tak berselang lama, keesokan harinya, Jumat 9 Mei 2025 pukul 11.02 WITA, penyidik melalui Unit PPA langsung mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dompu. Langkah cepat ini mencerminkan profesionalitas dan keseriusan Polres Dompu dalam menangani perkara hukum secara tuntas.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menangani setiap bentuk kejahatan, termasuk kasus yang melibatkan anak.

“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak. Penanganan cepat ini adalah hasil kerja profesional Unit PPA Polres Dompu yang berkomitmen tinggi,” ungkap IPTU Zuharis.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Iqbal Temui Kapolda, Bahas Soal Ini

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat baik pelaku maupun korban masih berusia remaja. Meski demikian, Polres Dompu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan serta perlindungan hak anak.

Dengan kinerja cepat dan terukur ini, Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, tanpa pandang bulu, dan tetap menjunjung tinggi keadilan bahkan dalam perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku.

Berita Terkait

Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji
Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026
Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut
NTB Jadi Titik Awal Gerakan 1.000 Paralegal, Gubernur Iqbal: Akses Keadilan Harus Menjangkau Hingga Desa
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:55 WIB

Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:49 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026

Berita Terbaru