Baru 15 Tahun Sudah Jadi Koboi, Berkas Remaja Penembak Teman di Dompu Terbang ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Kepolisian Resor Dompu menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang remaja terhadap temannya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/V/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB, insiden ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, dan melibatkan seorang anak berusia 15 tahun berinisial SA, yang menembak temannya menggunakan senapan angin jenis PCP.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dompu, SA resmi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum pada Kamis, 8 Mei 2025. Di hari yang sama, ia langsung ditahan di Lapas Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda NTB Terjunkan 639 Personel Dalam Operasi Zebra Rinjani 2024 Selama 14 Hari

Tak berselang lama, keesokan harinya, Jumat 9 Mei 2025 pukul 11.02 WITA, penyidik melalui Unit PPA langsung mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dompu. Langkah cepat ini mencerminkan profesionalitas dan keseriusan Polres Dompu dalam menangani perkara hukum secara tuntas.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menangani setiap bentuk kejahatan, termasuk kasus yang melibatkan anak.

“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak. Penanganan cepat ini adalah hasil kerja profesional Unit PPA Polres Dompu yang berkomitmen tinggi,” ungkap IPTU Zuharis.

Baca Juga :  KASTA NTB Gelar Aksi Soal Korupsi KONI Mataram dan Proyek Sintung Park Loteng

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat baik pelaku maupun korban masih berusia remaja. Meski demikian, Polres Dompu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan serta perlindungan hak anak.

Dengan kinerja cepat dan terukur ini, Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, tanpa pandang bulu, dan tetap menjunjung tinggi keadilan bahkan dalam perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru