Baru 15 Tahun Sudah Jadi Koboi, Berkas Remaja Penembak Teman di Dompu Terbang ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Kepolisian Resor Dompu menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang remaja terhadap temannya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/V/2025/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB, insiden ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, dan melibatkan seorang anak berusia 15 tahun berinisial SA, yang menembak temannya menggunakan senapan angin jenis PCP.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dompu, SA resmi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum pada Kamis, 8 Mei 2025. Di hari yang sama, ia langsung ditahan di Lapas Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gubernur Sulteng Hadiri Penutupan FORNAS VIII di NTB, Siap Terima Pataka Tuan Rumah 2027

Tak berselang lama, keesokan harinya, Jumat 9 Mei 2025 pukul 11.02 WITA, penyidik melalui Unit PPA langsung mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dompu. Langkah cepat ini mencerminkan profesionalitas dan keseriusan Polres Dompu dalam menangani perkara hukum secara tuntas.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menangani setiap bentuk kejahatan, termasuk kasus yang melibatkan anak.

“Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun pelaku adalah anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak. Penanganan cepat ini adalah hasil kerja profesional Unit PPA Polres Dompu yang berkomitmen tinggi,” ungkap IPTU Zuharis.

Baca Juga :  65 Adegan Bejat Oknum Dosen UIN Mataram: Terkuak di Asrama Putri Mahasiswi dan Sekretariat Kampus, Berlangsung Sejak 2021

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat baik pelaku maupun korban masih berusia remaja. Meski demikian, Polres Dompu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan yang mengedepankan pembinaan serta perlindungan hak anak.

Dengan kinerja cepat dan terukur ini, Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, tanpa pandang bulu, dan tetap menjunjung tinggi keadilan bahkan dalam perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru