Sumbawapost, Mataram –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Aksi unjuk rasa tersebut ditemui langsung Efrien Saputera selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB.
Dalam aksinya, Massa dari LSM KASTA NTB mendesak pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk :
1. Menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Sintung Park di Kabupaten Lombok Tengah
2. Mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi KONI Mataram dari Kejaksaan Negeri Mataram










