Buronan Penipu Motor dan HP Tertangkap di Dompu, Ini Modus Licik Pria Asal Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Labangka, jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor serta handphone.

Terduga pelaku berinisial BA ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu, tepatnya di Kecamatan Manggalewa, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Hidayat, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Manggalewa, Dompu.

Baca Juga :  Polres Dompu Bungkam Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Dompu

“Penangkapan ini bermula dari laporan dua orang korban terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 April 2025. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street serta dua unit handphone,” ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan, lanjut IPDA Imam, pihaknya melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Dompu. Polsek Labangka kemudian berkoordinasi dengan Polsek Manggalewa untuk melakukan penangkapan.

“Berkat kerja sama dengan Polsek Manggalewa, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga :  Musyafirin Ajak Warga Sumbawa Cetak Sejarah Pemimpin Perempuan di NTB

Diketahui, pelaku sempat berusaha menawarkan barang hasil kejahatan tersebut kepada warga di Kecamatan Manggalewa untuk digadaikan.

Saat ini, BA bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi DR 4882 CW, satu unit HP merek Redmi A5, dan satu unit HP merek Vivo Y21i telah diamankan di Mapolsek Labangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga menambahkan, berdasarkan keterangan awal, modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam barang milik korban, kemudian melarikan diri.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru