Buronan Penipu Motor dan HP Tertangkap di Dompu, Ini Modus Licik Pria Asal Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 07:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Labangka, jajaran Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor serta handphone.

Terduga pelaku berinisial BA ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu, tepatnya di Kecamatan Manggalewa, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Hidayat, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Manggalewa, Dompu.

Baca Juga :  Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

“Penangkapan ini bermula dari laporan dua orang korban terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada 19 April 2025. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street serta dua unit handphone,” ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan, lanjut IPDA Imam, pihaknya melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Dompu. Polsek Labangka kemudian berkoordinasi dengan Polsek Manggalewa untuk melakukan penangkapan.

“Berkat kerja sama dengan Polsek Manggalewa, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu Di Kos, Lima Pria dan Satu Wanita Diciduk Polres Sumbawa

Diketahui, pelaku sempat berusaha menawarkan barang hasil kejahatan tersebut kepada warga di Kecamatan Manggalewa untuk digadaikan.

Saat ini, BA bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi DR 4882 CW, satu unit HP merek Redmi A5, dan satu unit HP merek Vivo Y21i telah diamankan di Mapolsek Labangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga menambahkan, berdasarkan keterangan awal, modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam barang milik korban, kemudian melarikan diri.

 

Berita Terkait

Puluhan Wartawan se-Pulau Sumbawa Ikuti OKK PWI, Kompetensi dan Etika Jurnalistik Diperkuat
Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi
Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu
PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi
KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Puluhan Wartawan se-Pulau Sumbawa Ikuti OKK PWI, Kompetensi dan Etika Jurnalistik Diperkuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita

Berita Terbaru