SUMBAWAPOST.com, Dompu – Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat, kali ini menjerat salah satu anggota DPRD Dompu terpilih dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial Erw. Laporan resmi terhadap Erw telah dilayangkan oleh LSM Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB ke Polres Dompu sejak 24 April 2024 lalu.
Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Front Pemerhati Sosial (FPS) NTB turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Polda NTB ikut mengawasi ketat penanganan kasus tersebut di Polres Dompu. FPS NTB khawatir proses hukum yang lamban akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyidik Reskrim Polres Dompu.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi media ini, Kasi Humas Polres Dompu, Zuharis, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Nanti saya tanyakan dulu soalnya saya belum tahu laporan itu,” ujarnya singkat saat dihubungi pada Sabtu (22/6).
Upaya untuk meminta keterangan lebih lanjut dari Kasat Reskrim Polres Dompu, Ramli, juga tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp belum mendapat respons.
Media ini kembali mencoba menghubungi Kasi Humas Zuharis pada Senin pagi (30/06) untuk menanyakan hasil pengecekan terkait laporan tersebut, namun belum juga mendapat balasan hingga berita ini dipublikasikan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, yang kini menanti langkah tegas dan transparan dari Polres Dompu dalam menangani dugaan serius ini demi menjaga marwah lembaga legislatif serta integritas proses pemilu daerah.












