SUMBAWAPOST.com, Mataram– Geger, Seorang oknum Anggota DPRD NTB inisial SA diduga kuat menggunakan aset milik Pemprov NTB untuk kepentingan bisnis pribadi. Lahan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Kauman, Praya Tengah, Lombok Tengah, disinyalir disulap jadi ruko komersial tanpa izin resmi
Forum Rakyat NTB (FR NTB) langsung turun tangan, menggelar hearing panas dengan pihak Dikbud NTB pada Rabu, 19 Maret 2025, demi meminta pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan aset ini.
“Kok bisa aset daerah dipakai seenaknya untuk kepentingan pribadi? Ini aset publik, bukan milik pribadi anggota dewan,” seru Saidin Al-Fajari, Koordinator Forum Rakyat NTB, yang mendesak transparansi penuh atas skandal ini.
Lebih lanjut, Forum Rakyat NTB mengancam akan membawa kasus ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB dan menuntut sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Sekretaris Dikbud NTB, Jaka Wahyana, mengakui bahwa lahan tersebut memang aset pemerintah tetapi menegaskan bahwa wewenang pengelolaan berada di tangan BPKAD NTB.
Skandal ini Bisa Berbuntut Panjang!
Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, maka oknum DPRD NTB ini bisa terjerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Forum Rakyat NTB Tam Akan Diam!
Jika dalam waktu dekat tak ada tindakan nyata, mereka siap turun ke jalan dengan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan dan transparansi.










