Ketua DPD IMM NTB: Wacana Pilkada Tak Langsung, Pilihan yang Keliru dan Merugikan Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahmud ​menyampaikan, Wacana revisi pelaksanaan pilkada langsung atau (proporsional terbuka) menjadi pilkada tidak langsung (proporsional tertutup) merupakan keputusan yang cukup keliru dan terlalu buruh-buruh.

“Hal itu bertentangan dengan sistem presidensil yang diadopsi di indonesia pasca reformasi,”kata Mahmud, Selasa (17/12/2024) dalam keterangan yang diterima media ini.

Menurutnya, Salah satu amanah reformasi yang dimulai pada tahun 1998 mengubah banyak hal dalam sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk cara pemilihan kepala daerah. Dimana tuntutan utama pasca reformasi adalah peningkatan partisipasi publik dan desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah.

“Sehingga pada tahun 1999 diterbitkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi lebih besar kepada daerah. Keputusan ini untuk mengakhiri dominasi rezim pemerintah pusat ke daerah,”bebernya.

Kemudian, sambung Mahmud, diperkuat melalui proses Amandemen UUD NRI 1945 yang dituangkan dalam pasal 18 ayat (4) dimana “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

“Konsekuensi nya sehingga diterbitkan lah UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu pintu masuk diadakan pemilihan umum kepala daerah secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil,”ujarnya.

Mekanisme pemilihan umum kepala daerah pertama saat itu, Mahmud menjelaskan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005 Pelaksana UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Dalam pilkada langsung masyarakat disetiap provinsi dan bupati/walikota memiliki hak untuk memilih secara langsung kepala daerah.

Mahmud, mengakui proses pelaksanaan pilkada langsung mempunyai kelemahan dan tantangan seperti adanya pembengkangan anggaran, konflik sosial hingga penyelenggara teknis.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Tawarkan Potensi Daerah ke Investor Asing

“Saya kira itu hal biasa disetiap momentum pesta demokrasi di seluruh dunia, pasti adanya pembengkangan anggaran, dan anggaran tersebut berasal dari APBN yang sumber dari pajak rakyat hal yang wajar anggaran tersebut digunakan untuk pesta rakyat dan kepentingan rakyat,”katanya.

Namun disisi lain, kata Mahmud, pelaksanaan pilkada tidak langsung jauh lebih tragis karena dilaksana sistem perwakilan (DPRD) yang cenderung korup dan transaksional karena ditentukan oleh segelintir elit dan rakyat tidak bisa mengetahui dan mengawasi calon yang diusulkan oleh elit partai rekam jejaknya.

“Masyarakat juga akan merasa dibatasi jarak kedekatan dengan pemimpinnya, karena pemimpin yang dipilih oleh elit partai cenderung hedonis dan transaksional, cara-cara ini yang sangat dikhawatirkan oleh rakyat sebagaimana dipraktekkan era reformasi,”terangnya.

Mahmud menegaskan, pemilihan tidak langsung adalah mimpi buruk bagi rakyat, dimana rakyat indonesia dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan masalah lalu yang begitu mengasingkan. Hal ini perlu dipikirkan dan dikaji ulang oleh para elit parpol dan presiden prabowo.

“Disisi lain jika pilkada dikembalikan pada sistem proporsional tertutup maka itu akan di untungkan oleh partai politik pemenang pilpres dan ini sungguh tidak demokrasi terhadap partai politik yang kalah di Pilpres,” ungkap pria yang merupakan alumni Universitas Muhammadiyah Bima

Perbandingan Sistem Pemilukada 

Membandingkan sistem pilkada di indonesia dan negara lain misalkan malaysia, dan india akan sangat tidak apple to apple karena sistem pemerintahan yang di adopsi nya sangat berbeda jauh.

Di malaysia sistem pemerintahan mengadopsi sistem parlementer federasi, jadi setiap negara bagian diangkat dan diberhentikan langsung oleh sultan atas usulan perdana menteri melalui sistem e-evooting dan veto.

Sedangkan di India menggunakan sistem republik demokrasi parlementer liberal atau sistem parlementer bebas dengan struktur pemerintahan federasi. Dimana kepala daerah negara bagian ditunjuk oleh partai pemenang dan perdana menteri.

Baca Juga :  Guru Besar Unram Dukung Penuh IPR Koperasi: Ide Brilian Kapolda Jangan Sampai Gagal, Pemprov NTB Jangan Lelet

Sementara di indonesia menganut sistem presidensil dimana pemilihan presiden maupun kepala daerah ditentukan langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan umum secara langsung.

Oleh karena itu Mahmud mengatakan bahwa praktek sistem pemilukada antara indonesia, india dan malaysia tersebut tidak bisa disamakan. “Ketiga negara tersebut menganut sistem yang berbeda, baik ditinjau dari aspek kultur sosia, budaya dan prilaku pemilih juga berbeda,”jelasnya.

Evaluasi Pemilukada dan Masukan Pilkada Mendatang

Kader IMM Bima ini, menurutnya Pilkada serentak tahun 2024 memang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, dan partisipasi publik.

“Pertama, peran penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pemilukada perlu diperkuat kewenangan bawaslu terutama hak eksekutorial agar lebih independensi dalam mengawasi tahapan pilkada,”katanya.

Selama ini, sambung ia, pengawasan tahapan pilkada oleh bawaslu berjalan tidak linear karena penyelesaian akhir itu berada di wilayah Gakkumdu yang dibawa naungan tiga institusi negara yakni polri, jaksa dan bawaslu yang terkadang sering terjadi silat pendapat dan konflik of intern hal ini yang bisa menghambat proses penegakan hukum pemilu.

“Akibat hukum nya, menimbulkan banyak beberapa kasus hukum yang mangkir disetiap tahapan-tahapan pemilu yang tidak terproses dengan baik, ha ini perlu di rumuskan ulang DPR dan Pemerintah tentang keterlibatan 2 institusi polri dan jaksa dalam penyelenggara pemilu,”ungkapnya.

Kedua, kata Mahmud, pemerintah dan parpol harus membuat kebijakan baru untuk menekan anggaran pemilu murah meriah.

“Selama ini akibat dari mahalnya pemilu disebabkan oleh ongkos biaya kampanye dan harga saweran partai politik yang cukup fantastis. Itulah yang menjadi faktor utama mahalnya biaya pemilu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru