Bulan Oktober 2024, NTB Alami Inflasi Sebesar 1,44 Persen

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam arahannya, Miq Gite sapaan akrabnya menekankan pada arah kebijakan yang efektif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan dan sektor lainnya. Contohnya seperti cold storage sebagai tempat penyimpanan bahan olahan hasil produksi pertanian dan perikanan yang bisa mengoptimalkan keuntungan.

“Upaya ini menjadi rekomendasi dan arah kebijakan bagi kita untuk mengantisipasi kelangkaan bahan makanan dan sebagainya,” ungkapnya saat di Aula Tambora Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, 1 November 2024 kemarin.

Dijelaskannya, dibutuhkan industri yang mampu mengolah dan memberdayakan ekonomi lokal dari hulu sampai ke hilir. Kemudian diolah menjadi sambal tomat dalam kemasan sehingga meningkatkan nilai tambah. Upaya-upaya tersebut menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat dan ketersediaan bahan makanan.

Baca Juga :  Jadi Buronan Institusi Kejaksaan NTB, Inilah 9 Nama DPO, Alamat dan Jenis Kasusnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyebutkan pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,96.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,85 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,09 persen.

“Inflasi bulan ke bulan, terjadi karena dipengaruhi khususnya makanan, minuman dan tembakau,” jelasnya.

Begitu juga dengan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,94 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,39 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,07 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,98 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,95 persen.

Baca Juga :  Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

“Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Oktober 2024 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada bulan Oktober 2024 sebesar 0,26 persen,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru