Belum Sempat Kabur Bawa Kambing Curiannya, Tukang Ojek di Mataram Nyaris di Amuk Massa

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Nasib sial menimpa seorang residivis di Mataram saat hendak membawa kabur kambing curian. Pria berinisial Y, 53 tahun, asal Cakranegara, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Mataram ketika sedang menaikkan kambing hasil curiannya ke atas sepeda motor. Tindakan ini terhenti saat petugas yang tengah memeriksa lokasi, kejadian tiba di tempat.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menyampaikan, Y kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek Pangkalan di Cakranegara Kota Mataram nekat mencuri Kambing saat sedang mengantar Penumpang di wilayah Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Niat itu terjadi saat pria berinisial Y (53), asal Cakranegara, Kota Mataram ini melintas di TKP saat baru saja menurunkan Penumpang yang di antarnya. Melihat puluhan Kambing berkeliaran bebas di TKP, Y muncul niat untuk mengambilnya,”sebut Mulyadi, sabtu 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

Tak banyak berfikir Y memarkir sepeda Motornya setelah mengantar penumpangnya terlebih dahulu. Ia langsung masuk ke lahan kosong tersebut melalui Pintu pagar yang saat itu tertutup namun tidak terkunci.

“Y menangkap satu Ekor Kambing yang sedang berkeliaran di lahan tersebut. Saat hendak membawa keluar lahan tersebut dan berusaha menaikan keatas sepeda motor warga sekitar melihat dan langsung berteriak “Maling” dan mendekati pelaku,”terangnya.

Y hanya diam saja tidak berusaha melawan atau kabur saat dipergoki warga. Salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Mataram.

“Tidak beberapa petugas pun datang mengamankan Pelaku,”Sebut Mulyadi.

Kata Mulyadi, peristiwa tersebut
terjadi Kemaren hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 11:00 wita menjelang Jumatan.

Baca Juga :  Rumah Wiraswasta di Sape Bima Digerebek, 22 Paket Sabu Berserakan dari Bungkus Rokok hingga Gazebo

“Saat diamankan Pelaku terlihat Pasrah tanpa mengelak dan tanpa perlawanan saat petugas membawanya ke Polsek Mataram,” tegas Mulyadi sapaan akrab Mantan Kabagops Polres Sumbawa ini.

Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh, Pelaku ini adalah Residivis, Ia sudah dua kali pernah menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan.

Disebutkan Mulyadi, Motif Pelaku adalah terdorong bayar utang. Pelaku mengaku memiliki utang dan setoran Sepeda motor yang belum dibayar.

“Kambing ini rencana dijual oleh pelaku untuk membayar utang dan setoran Motor, “jelasnya.

Atas kasus ini pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru