Lapar Membawa ke Lapas: Kisah Perempuan Muda Sumbawa Jual Motor Pinjaman Demi Bertahan Hidup di Mataram

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tindakan nekat dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial AW (21), warga Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Demi memenuhi kebutuhan hidup, ia nekat menjual sepeda motor yang dipinjam melalui temannya. Aksinya terbongkar, dan kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian. AW ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mataram pada Rabu (28/05/2025) kemarin di depan Mal Epicentrum, Kota Mataram.

Peristiwa ini bermula pada 21 Mei 2025, saat seorang pria asal Kota Mataram melaporkan kehilangan sepeda motornya. Motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh temannya berinisial R alias Oqem. Namun, bukan Oqem yang menggunakannya, melainkan diserahkan kepada AW, yang kemudian menjualnya tanpa seizin pemilik.

Baca Juga :  Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa AW menawarkan sepeda motor itu melalui akun Facebook. Ia berhasil menarik minat seorang calon pembeli, dan keduanya sepakat melakukan transaksi di depan SPBU Kopang, Lombok Tengah. Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp2,5 juta.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AW adalah pelaku yang menjual motor tersebut. Kami amankan dia saat berada di depan Epicentrum,” ungkap Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu M. Taufik, SH.dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu (31/05).

Baca Juga :  Bongkar Formasi, 4 PJU dan 6 Kapolres Polda NTB Angkat Koper Usai Terima ‘Surat Cinta’ Mutasi

Dalam proses pemeriksaan, AW mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas arahan dari Oqem, teman dekatnya dari kampung halaman di Sumbawa. Keduanya disebut mengalami kesulitan ekonomi selama tinggal di Mataram.

“Saat itu saya kepepet. Saya butuh uang untuk biaya hidup. Oqem pinjamkan motor dan bilang kalau bisa dijual atau digadai, yang penting bisa dapat uang. Karena itu, saya nekat,” ngaku AW kepada penyidik.

AW menambahkan bahwa setelah transaksi selesai dan uang diterima, ia menyadari kesalahannya. Namun, semuanya sudah terlanjur.

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB