Soal Tanah Warisan, Ponakan Bacok Paman Sendiri di Bima

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost.com, Bima- Pelaku pembacokan di wilayah Hukum Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil diringkus.

Peristiwa tersebut dipicu ketika selisih paham soal tanah warisan orang tua korban yang berada di Dusun Ngali Baru Desa Wilamaci, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Senin 9 September 2024 sekita pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menyampaikan, Kejadian tersebut berawal korban berinisial HZ (59) ini mendatangi rumah orang tua terduga pelaku berinisial AM (21) melarang ibu Pelaku untuk menggarap tanah warisan dari orangtuanya.

Baca Juga :  Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

“Terduga pelaku yang tidak terima ibunya di tegur dan saat itu Korban merogoh sesuatu dalam tasnya sehingga terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang,”ungkapnya. Selasa 10 September 2024.

Akibatnya Korban mengalami luka menganga di bagian tangan kanan dan oleh warga sekitar, korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Monta Ipda Sarujin yang mendapat informasi tersebut segera perintahkan personilnya melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan. “Dan tidak butuh waktu personel berhasil meringkus terduga pelaku,”bebernya.

Baca Juga :  Dikira Pergi ke Sekolah, Seorang Pelajar di Lombok Gantung Diri Dalam Kamar

Sebagai informasi terduga pelaku merupakan keponakan Korban Pasalnya Ibu terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

Petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru