Tiga PJU Polda NTB Dan Dua Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pergantian beberapa Penjabat Utama (PJU) Polda NTB dan Kapolres jajaran yang dirangkaikan dengan Pisah di Gedung Rupatama Polda NTB. Sabtu 6 Juli 2024.

Pejabat utama Polda NTB yang diganti adalah Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Benny Subandi, SIK., sebagai pejabat lama digantikan oleh pejabat baru Kombes Pol. Dede Ruhiyat Djunaidi, SIK.

Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda NTB Kombes Pol. Andi Aziz Nizar SIK.,sebagai pejabat lama digantikan oleh pejabat baru, Kombes Pol. Suratno SIK.

Sedangkan Pejabat lama Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Syahirul Hatta SIK.,digantikan oleh pejabat baru Kombes Pol. Dedy Darmawansyah SIK.,

Terakhir Kapolres Lombok Barat pejabat lama AKBP Bagus Nyoman Junaidi, SIK., digantikan oleh Pejabat baru AKBP I Komang Sarjana SIK,.dan terakhir Kapolres Sumbawa Pejabat lama AKBP Heru Muslimin SIK., digantikan oleh pejabat baru AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, SIK.

Baca Juga :  Sejuta Ikan Ditebar, Bendungan Meninting Resmi Naik Kelas Jadi ‘Kolam Sultan’ di HUT NTB

Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH., M. Hum, menyampaikan terimakasih kepada Pejabat lama yang telah memberikan loyalitas dan dedikasi kepada Polda NTB semoga prestasi yang dicapai di Polda NTB dapat inovasi kembali di tempat tugas yang baru.

“Begitu pula kepada Pejabat baru, Kapolda mengucapkan selamat datang semoga segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja baru berhubung tugas-tugas Polri telah menanti dan salah satunya pengamanan Pilkada serentak 2024,”sebut Umar Faruq.

Pergantian Pejabat dalam suatu lembaga atau organisasi, sambung ia, menjadi hal yang seharusnya dilakukan untuk memberikan penyegaran kepada para pejabat sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dapat diselesaikan dengan baik.

“Disamping penyegaran, Sertijab menjadi suatu sistem yang juga dilakukan oleh lembaga Polri untuk regenerasi dan sebagai salah satu pendukung kenaikan Pangkat, serta bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang dilakukan selama menjalankan tugasnya sebagai Polri,”sebutnya.

Baca Juga :  Akhir Petualangan Ratu Curanmor di Bima: Sang Raja Kabur, Istri Terkurung di Jeruji Besi

Namun lanjutnya, perlu diingat bahwa jabatan itu adalah amanah yang diberikan kepada diri seseorang, oleh karena itu Pejabat yang menerima amanah tersebut wajib harus menjaganya dengan baik.

“Jabatan ini bukan saja amanah dari pimpinan tetapi juga datangnya dari Allah SWT, Tuhan YME, sehingga harus dijaga dengan sepenuh hati, karena suatu saat nanti harus di pertanggung jawabkan,”pungkasnya.

Mewakili Pejabat Utama dan Kapolres yang diganti, Kombes Pol Benny Subandi SIK., menyampaikan terima kasih atas semua kerja sama antar satker selama menjabat di Polda NTB, terlebih Kepada Kapolda dan Wakapolda NTB yang telah banyak membantu memberikan arahan dan petunjuk sehingga tugas-tugas yang dijalankan selama menjabat dapat diselesaikan atau dikerjakan dengan baik.

“Terima kasih Pak Kapolda dan Wakapolda atas petunjuknya sehingga kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik, semoga ini semua akan menjadi amal ibadah buat Kapolda dan Wakapolda,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru