1 Kilogram Sabu Berhasil Disita Di Hotel Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah Polda NTB berhasil bongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku dan sita sejumlah barang bukti di salah satu Hotel di Lombok Tengah. Proses penangkapan tersebut diparkiran hotel.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. dan saat itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Polsek Praya Barat.

“Dua orang terduga pelaku, ZF yang merupakan laki-laki asal Aceh dan IGNI asal Lombok Barat, berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita kemarin,” ujar IPTU Fedy. Senin (20/01/2025).

Baca Juga :  DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

Dari tangan kedua terduga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat 1,02 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain seperti tas, dompet, dua handphone, dan sepeda motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sementara IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy

Tidak berhenti di situ, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melanjutkan pengembangan kasus ini dengan dibackup oleh personel Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  Kapolda NTB Siaga Total, FORNAS VIII 2025 Harus Aman Tanpa Cela

Pada sekitar pukul 20.15 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ASPD yang diduga membeli sabu dari IGNI di sebuah kos-kosan di Mataram.

Namun, dalam penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD, petugas tidak menemukan barang bukti lain terkait penyalahgunaan narkotika.

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB