SUMBAWAPOST.com, Mataram – Perang terhadap kosmetik berbahaya resmi dimulai. DPD KNPI NTB turun gelanggang, menyuarakan kegelisahan emak-emak, remaja, hingga netizen yang merasa kecantikannya terancam oleh krim dan sabun wajah yang mengandung zat beracun.
Kamis, 7 Agustus 2025, DPD KNPI NTB menggelar audiensi serius tapi tetap panas dengan BBPOM Mataram. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI NTB, Taufik Hidayat, bersama pengurus lainnya. Suasana audiensi bukan hanya formal, tapi penuh energi karena diskusi seputar kosmetik berbahaya yang masih bebas berkeliaran di pasaran.
“Kami hadir untuk memberi dukungan penuh kepada BBPOM. Ini bukan sekadar kosmetik, ini soal keberanian melawan produk beracun yang mengancam kesehatan rakyat,” tegas Taufik membuka pernyataannya.
BBPOM telah merilis tiga produk dari merek NC Glow yang positif mengandung bahan berbahaya hidrokuinon dan merkuri yaitu dua zat yang seharusnya lebih cocok untuk laboratorium ketimbang wajah manusia. Tiga produk yang dimaksud adalah:
1. NC Glow Day Cream
2. NC Glow Facial Wash
3. NC Glow Night Cream Premium
“Kami minta BBPOM segera menarik dan memusnahkan produk ini. Jangan tunggu ada korban. Jangan tunggu viral. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” ujar Taufik.
Tak hanya berhenti di BBPOM, KNPI NTB mengumumkan akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Langkah hukum sedang disiapkan melalui kuasa hukum resmi, dan minggu depan, mereka akan melaporkan NC Glow ke Polda NTB.
“Siapapun yang bermain-main dengan bahan berbahaya demi cuan, harus ditindak tegas. Kami percaya polisi akan bertindak cepat,” tambahnya.
KNPI NTB juga menyoroti keresahan publik yang sudah lama muncul di media sosial. Banyak pengguna yang mengeluhkan efek negatif dari produk NC Glow. Ada yang wajahnya iritasi, ada yang malah jerawatan parah, bahkan ada yang bilang wajahnya ‘glow-in-the-dark’.
“Kami berdiri bersama emak-emak, remaja, dan netizen yang selama ini menyuarakan keluhan. Sudah cukup. Wajah boleh glowing, tapi bukan karena racun,” pungkas Taufik dengan nada geram.
Jadi catatan, kosmetik dengan kandungan merkuri dan hidrokuinon memang dilarang oleh BPOM karena bisa menyebabkan kerusakan kulit permanen, gangguan ginjal, hingga kanker. KNPI NTB berharap langkah ini menjadi awal dari pembersihan total kosmetik ilegal di NTB.












