Warisan Budaya Dibawa Kabur, Tiga Remaja Bima Disarungi Borgol Polsek Asakota

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Aksi nekat tiga remaja berinisial VZ, AJ, dan FD berakhir apes. Kawanan ini membobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk empat lembar sarung tenun khas Bima serta satu unit handphone.

Korban bernama Yasin, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia mengaku mengalami kerugian berupa empat lembar sarung tenun khas Bima dan sebuah handphone merek Realme warna hitam.

Baca Juga :  Kasus Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api Bima, Badko HMI Desak Kapolda NTB Turun Tangan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung bergerak cepat. Hanya berselang tiga hari, tepatnya Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, polisi berhasil menyergap ketiga pelaku di sekitar Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Barang bukti yang dicuri berhasil diamankan seluruhnya. Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas pihak kepolisian.

Baca Juga :  Belum Sempat Hitung Untung, 5 Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Keburu ‘Dihitung’ di BAP Polisi Bima Kota

Kini, tiga remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan aksi nekadnya yang bukan hanya merugikan korban, tapi juga mencoreng nilai budaya, karena sarung tenun Bima merupakan warisan tradisi yang bernilai tinggi.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru