SUMBAWAPOST.com, Bima- Aksi nekat tiga remaja berinisial VZ, AJ, dan FD berakhir apes. Kawanan ini membobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk empat lembar sarung tenun khas Bima serta satu unit handphone.
Korban bernama Yasin, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia mengaku mengalami kerugian berupa empat lembar sarung tenun khas Bima dan sebuah handphone merek Realme warna hitam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung bergerak cepat. Hanya berselang tiga hari, tepatnya Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, polisi berhasil menyergap ketiga pelaku di sekitar Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Barang bukti yang dicuri berhasil diamankan seluruhnya. Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas pihak kepolisian.
Kini, tiga remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan aksi nekadnya yang bukan hanya merugikan korban, tapi juga mencoreng nilai budaya, karena sarung tenun Bima merupakan warisan tradisi yang bernilai tinggi.












