Warisan Budaya Dibawa Kabur, Tiga Remaja Bima Disarungi Borgol Polsek Asakota

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Aksi nekat tiga remaja berinisial VZ, AJ, dan FD berakhir apes. Kawanan ini membobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk empat lembar sarung tenun khas Bima serta satu unit handphone.

Korban bernama Yasin, warga Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia mengaku mengalami kerugian berupa empat lembar sarung tenun khas Bima dan sebuah handphone merek Realme warna hitam.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-23 Tahun Kota Bima, Wagub NTB Ajak Pemkot Layani Rakyat Sepenuh Hati dan Jaga Budaya Dana Mbojo

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Asakota langsung bergerak cepat. Hanya berselang tiga hari, tepatnya Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, polisi berhasil menyergap ketiga pelaku di sekitar Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Barang bukti yang dicuri berhasil diamankan seluruhnya. Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas pihak kepolisian.

Baca Juga :  Saran Pansus Ditengah 'Orang Besar Dibalik Tambak Ilegal', Logis: Percuma Ada Oknum Dewan Juga Punya Tambak

Kini, tiga remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan aksi nekadnya yang bukan hanya merugikan korban, tapi juga mencoreng nilai budaya, karena sarung tenun Bima merupakan warisan tradisi yang bernilai tinggi.

 

Berita Terkait

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB