SUMBAWAPOST.com| Bima- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bali Nusa Tenggara kembali angkat bicara terkait kasus hilangnya Kifen di kawasan Gunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB.
Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra, Caca Handika, secara tegas meminta Kapolda NTB mengambil alih penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian publik terus tertuju pada misteri hilangnya Kifen yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 14 Desember 2025, saat pergi berburu bersama tiga orang rekannya. Hingga kini, 16 hari telah berlalu, namun keberadaan Kifen belum juga ditemukan dan kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Badko HMI menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Minimnya informasi resmi membuat publik bertanya-tanya, apakah Kifen benar-benar hilang, dihilangkan, atau bahkan menjadi korban tindak pidana serius. Hingga hari ini, kasus tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Di tengah proses pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan dan para relawan, muncul pengakuan dari salah satu rekan berburu Kifen yang berinisial M, yang menyatakan bahwa Kifen telah dikuburkan. Pengakuan itu mendorong tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Basarnas, dan Inafis untuk turun langsung ke lokasi yang ditunjukkan.
Namun setelah dua hingga tiga hari proses pencarian dan penyelidikan di lokasi, belum juga ditemukan titik terang. Hingga kini, belum ada rilis resmi dari tim gabungan terkait perkembangan kasus tersebut. Situasi ini semakin memperkeruh keadaan, terlebih setelah Kapolres Bima Kota secara tiba-tiba membatalkan konferensi pers tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
“Kondisi ini membuat masyarakat kembali tidak mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Padahal kasus ini sudah menjadi perhatian luas,” kata Caca Handika.
Atas dasar itu, Badko HMI Bali–Nusa Tenggara secara resmi meminta Kapolda NTB turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus kehilangan Kifen. Mereka mendesak agar kasus ini segera diungkap secara menyeluruh dan disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan serta spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Siapapun pelakunya, apapun bentuk kejahatannya, harus diproses dan dihukum secara adil dan bijaksana. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi soal kemanusiaan dan nyawa manusia,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Polda NTB melalui Kabid Humas AKBP Mohammad Kholid hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan Badko HMI Bali-Nusa Tenggara tersebut.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










