Kasus Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api Bima, Badko HMI Desak Kapolda NTB Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra, Caca Handika, dan Korban Saudara Kifen dan Orang Tua Korban

Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra, Caca Handika, dan Korban Saudara Kifen dan Orang Tua Korban

SUMBAWAPOST.com| Bima- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bali Nusa Tenggara kembali angkat bicara terkait kasus hilangnya Kifen di kawasan Gunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB.

Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra, Caca Handika, secara tegas meminta Kapolda NTB mengambil alih penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

Dalam beberapa pekan terakhir, perhatian publik terus tertuju pada misteri hilangnya Kifen yang dinyatakan hilang sejak Minggu, 14 Desember 2025, saat pergi berburu bersama tiga orang rekannya. Hingga kini, 16 hari telah berlalu, namun keberadaan Kifen belum juga ditemukan dan kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Badko HMI menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Minimnya informasi resmi membuat publik bertanya-tanya, apakah Kifen benar-benar hilang, dihilangkan, atau bahkan menjadi korban tindak pidana serius. Hingga hari ini, kasus tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Baca Juga :  NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia

Di tengah proses pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan dan para relawan, muncul pengakuan dari salah satu rekan berburu Kifen yang berinisial M, yang menyatakan bahwa Kifen telah dikuburkan. Pengakuan itu mendorong tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Basarnas, dan Inafis untuk turun langsung ke lokasi yang ditunjukkan.

Namun setelah dua hingga tiga hari proses pencarian dan penyelidikan di lokasi, belum juga ditemukan titik terang. Hingga kini, belum ada rilis resmi dari tim gabungan terkait perkembangan kasus tersebut. Situasi ini semakin memperkeruh keadaan, terlebih setelah Kapolres Bima Kota secara tiba-tiba membatalkan konferensi pers tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.

“Kondisi ini membuat masyarakat kembali tidak mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Padahal kasus ini sudah menjadi perhatian luas,” kata Caca Handika.

Baca Juga :  HMI Cabang Mataram Serbu Kantor Gubernur, Miq Iqbal Tegaskan: Mereka Demo Karena Cinta Indonesia dan Cinta NTB

Atas dasar itu, Badko HMI Bali–Nusa Tenggara secara resmi meminta Kapolda NTB turun tangan langsung dan mengambil alih penanganan kasus kehilangan Kifen. Mereka mendesak agar kasus ini segera diungkap secara menyeluruh dan disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan serta spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Siapapun pelakunya, apapun bentuk kejahatannya, harus diproses dan dihukum secara adil dan bijaksana. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi soal kemanusiaan dan nyawa manusia,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Polda NTB melalui Kabid Humas AKBP Mohammad Kholid hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan Badko HMI Bali-Nusa Tenggara tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru