Belum Sempat Hitung Untung, 5 Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Keburu ‘Dihitung’ di BAP Polisi Bima Kota

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota –Belum sempat menghitung laba dari bisnis haramnya, lima pengedar sabu lintas kecamatan ini justru keburu dihitung oleh polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu malam (6/8/2025) hingga Kamis pagi (7/8/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota menyapu empat lokasi berbeda, menggulung lima terduga pelaku, dan mengamankan sabu seberat 26,12 gram beserta tumpukan barang bukti lainnya.

Dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sirajudin, S.H., bersama Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., penggerebekan ini bermula dari informasi adanya transaksi mencurigakan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda.

TKP 1: Di depan Kantor Kementerian Agama, Lewirato, polisi meringkus RA (32), warga Kelurahan Panggi. Dari tangannya disita dua bungkus plastik klip berisi sabu dan satu ponsel Vivo biru.

Baca Juga :  Program Koperasi Merah Putih Terhambat Lahan, DPRD Sumbawa ‘Curhat’ ke Diskop UKM NTB

TKP 2: Pengembangan membawa tim ke RI (31), warga Desa Parangina, Sape. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus sabu, satu plastik kosong, dua ponsel, dan uang tunai Rp631 ribu.

TKP 3: Di Desa Bugis, Sape, giliran SY (34) yang dibekuk. Dari saku celananya, polisi menemukan lima bungkus sabu yang dibalut tisu, plus satu ponsel Infinix hitam.

TKP 4: Terakhir, penggerebekan di kos milik SY di Desa Naru, Sape, mengungkap dua pelaku lain, IN (24) dan GU (39). Polisi menyita enam bungkus sabu, alat timbangan, alat isap, tiga ponsel, kartu identitas, dan uang tunai Rp900 ribu.

Baca Juga :  Curas di Surga, Dua Pelaku Serang WNA di Pantai Pink Ditangkap Polda NTB

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi lintas kecamatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba memastikan, pengembangan kasus masih berjalan guna menelusuri ‘bos besar’ di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat

Berita Terbaru