Belum Sempat Hitung Untung, 5 Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Keburu ‘Dihitung’ di BAP Polisi Bima Kota

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota –Belum sempat menghitung laba dari bisnis haramnya, lima pengedar sabu lintas kecamatan ini justru keburu dihitung oleh polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu malam (6/8/2025) hingga Kamis pagi (7/8/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota menyapu empat lokasi berbeda, menggulung lima terduga pelaku, dan mengamankan sabu seberat 26,12 gram beserta tumpukan barang bukti lainnya.

Dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sirajudin, S.H., bersama Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., penggerebekan ini bermula dari informasi adanya transaksi mencurigakan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda.

TKP 1: Di depan Kantor Kementerian Agama, Lewirato, polisi meringkus RA (32), warga Kelurahan Panggi. Dari tangannya disita dua bungkus plastik klip berisi sabu dan satu ponsel Vivo biru.

Baca Juga :  Skandal Proyek Embung Jerowaru Dibongkar! DPRD NTB Hamdan Kasim Ngamuk, Minta Gubernur Hentikan Sebelum Terlambat

TKP 2: Pengembangan membawa tim ke RI (31), warga Desa Parangina, Sape. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus sabu, satu plastik kosong, dua ponsel, dan uang tunai Rp631 ribu.

TKP 3: Di Desa Bugis, Sape, giliran SY (34) yang dibekuk. Dari saku celananya, polisi menemukan lima bungkus sabu yang dibalut tisu, plus satu ponsel Infinix hitam.

TKP 4: Terakhir, penggerebekan di kos milik SY di Desa Naru, Sape, mengungkap dua pelaku lain, IN (24) dan GU (39). Polisi menyita enam bungkus sabu, alat timbangan, alat isap, tiga ponsel, kartu identitas, dan uang tunai Rp900 ribu.

Baca Juga :  Miliki Ratusan Gram Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi 

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi lintas kecamatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba memastikan, pengembangan kasus masih berjalan guna menelusuri ‘bos besar’ di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Berita Terbaru