Belum Sempat Hitung Untung, 5 Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Keburu ‘Dihitung’ di BAP Polisi Bima Kota

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota –Belum sempat menghitung laba dari bisnis haramnya, lima pengedar sabu lintas kecamatan ini justru keburu dihitung oleh polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu malam (6/8/2025) hingga Kamis pagi (7/8/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota menyapu empat lokasi berbeda, menggulung lima terduga pelaku, dan mengamankan sabu seberat 26,12 gram beserta tumpukan barang bukti lainnya.

Dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sirajudin, S.H., bersama Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., penggerebekan ini bermula dari informasi adanya transaksi mencurigakan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda.

TKP 1: Di depan Kantor Kementerian Agama, Lewirato, polisi meringkus RA (32), warga Kelurahan Panggi. Dari tangannya disita dua bungkus plastik klip berisi sabu dan satu ponsel Vivo biru.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun, Kapolres Dompu Pecat Lima Anggota Terlibat Narkoba

TKP 2: Pengembangan membawa tim ke RI (31), warga Desa Parangina, Sape. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus sabu, satu plastik kosong, dua ponsel, dan uang tunai Rp631 ribu.

TKP 3: Di Desa Bugis, Sape, giliran SY (34) yang dibekuk. Dari saku celananya, polisi menemukan lima bungkus sabu yang dibalut tisu, plus satu ponsel Infinix hitam.

TKP 4: Terakhir, penggerebekan di kos milik SY di Desa Naru, Sape, mengungkap dua pelaku lain, IN (24) dan GU (39). Polisi menyita enam bungkus sabu, alat timbangan, alat isap, tiga ponsel, kartu identitas, dan uang tunai Rp900 ribu.

Baca Juga :  Sapi Nyasar, Parang Melayang! Warga Dompu Duel Gara-Gara Jagung Terinjak

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan bahwa kelima pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi lintas kecamatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba memastikan, pengembangan kasus masih berjalan guna menelusuri ‘bos besar’ di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB