SOMASI Narkoba NTB Apresiasi TNI Polri Bongkar Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – langkah Tim gabungan TNI-Polri Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan apresiasi dari Ketua Somasi Narkoba NTB, M. Fihiruddin.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Menanggapi kejadian di Desa Beleke, Kabupaten Lombok Tengah, Fihiruddin meminta kepolisian untuk memilah secara bijak antara korban penyalahgunaan narkoba dan para pengedar. “Kami meminta agar aparat kepolisian dapat membedakan mana yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan mana yang bertindak sebagai pengedar,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis (31/1/2025).

Baca Juga :  Perkuat Produksi Pertanian, Wagub NTB Terpilih Umi Dinda Dampingi Menteri Kebudayaan dan Wamen Pertanian

Lebih lanjut, Fihiruddin mendesak Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk bertanggung jawab dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi massal.

“Skalanya sudah masif, sehingga harus ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi bagi para korban,” tegasnya.

Senada dengan Fihiruddin, Pendiri Somasi Narkoba NTB, M. Ihwan, S.H., M.H., juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda NTB atas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum NTB. “Kami berharap perang terhadap narkoba tidak hanya terfokus di Desa Beleke, tetapi di seluruh wilayah hukum Polda NTB,” katanya.

Baca Juga :  Sekda NTB HL Gita Sampaikan Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat

Ihwan pun mendorong Kapolda NTB untuk terus bertindak cepat dan tidak menunda-nunda pemberantasan narkoba. “Tuntaskan semua sekarang juga, Pak Kapolda. Jangan tunggu besok atau lusa lagi,” tegasnya.

Somasi Narkoba NTB berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, turut bertanggung jawab dalam penanganan permasalahan narkotika di NTB.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB