SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa-Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, yang menewaskan Tiga Penambang kembali menjadi Sorotan. Persoalan Keselamatan Pekerja, Pengawasan, hingga Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Pertambangan tanpa Izin (PETI) kini menjadi perhatian serius.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga Korban. Di tengah tragedi tersebut, PDIP Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengusut seluruh mata rantai Aktivitas PETI, termasuk pihak yang berada di balik kegiatan Pertambangan Ilegal tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengatakan tragedi di Lantung menjadi bukti bahwa Aktivitas Pertambangan tanpa izin bukan sekadar persoalan hukum. Aktivitas tersebut juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin (7/9/2026).
Menurut Abdul Rafiq, penanganan aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa tidak boleh baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau korban jiwa berjatuhan.
Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di Wilayah yang selama ini diketahui menjadi Lokasi Aktivitas Pertambangan tanpa izin.
Ia mendorong Pemerintah Daerah bersama Aparat terkait melakukan Pemetaan terhadap Lokasi-lokasi yang rawan Aktivitas PETI sekaligus memperkuat Pengawasan di Lapangan.
“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Abdul Rafiq menekankan agar penegakan Hukum terhadap PETI tidak berhenti pada masyarakat yang bekerja di Lokasi Tambang.
Menurutnya, aparat Penegak Hukum perlu menelusuri seluruh mata rantai Aktivitas PETI, mulai dari pihak yang menjadi Pemodal, Pengendali, hingga mereka yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
“Penegakan Hukum harus melihat seluruh rantai Aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tragedi Tambang Lantung yang kembali membuka Persoalan mengenai Aktivitas pertambangan tanpa izin serta besarnya risiko keselamatan yang dihadapi para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Bagi PDIP Sumbawa, tragedi yang menewaskan tiga orang tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan PETI di Kabupaten Sumbawa.
Tak hanya Aktivitas Tambang yang masih berjalan, Abdul Rafiq juga mengingatkan bahaya Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan.
Menurutnya, lubang bekas aktivitas PETI dapat menjadi ancaman bagi Masyarakat sekitar apabila tidak diamankan dengan baik.
Karena itu, Pemerintah diminta memastikan lokasi bekas PETI yang berbahaya ditertibkan, diamankan, dan diawasi agar tidak kembali digunakan.
“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, Masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Selain persoalan keselamatan dan Penegakan Hukum, DPC PDI Perjuangan Sumbawa turut menyoroti dampak Lingkungan yang ditimbulkan Aktivitas Pertambangan tanpa Izin.
Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap Wilayah yang mengalami kerusakan akibat Aktivitas PETI serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, kerusakan Lingkungan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap Masyarakat, Sumber Air, dan Ekosistem di sekitar Wilayah Pertambangan.
“Dampak Lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, Pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.
Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak Hukum dalam menangani Aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.
Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar Aktivitas Pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali memakan korban jiwa.
“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan Pengawasan, Penertiban dan Penegakan Hukum secara konsisten,” pungkasnya.
Dengan jatuhnya Tiga korban jiwa, persoalan PETI di Lantung kini tidak hanya menyangkut Aktivitas pertambangan ilegal. Tragedi tersebut juga menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dan aparat Penegak Hukum dalam memastikan keselamatan Warga, menertibkan Aktivitas Tambang tanpa izin, serta menelusuri seluruh pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.
PDIP Sumbawa menilai Penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak kembali terjadi dan korban jiwa tidak terus berjatuhan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










