4 Pemuda Dompu-Bima Dibekuk Polisi di Mataram, Airsoftgun Diamankan, Ini Kasusnya

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Asal Dompu dan Bima Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Kawasan Cakranegara, Mataram.

Empat Pemuda Asal Dompu dan Bima Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Kawasan Cakranegara, Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™Mataram- Empat Pemuda Asal Pulau Sumbawa diamankan Polisi setelah diduga terlibat dalam Kasus Penganiayaan di Kawasan Cakranegara, Kota Mataram. Polisi juga mengamankan satu pucuk Airsoftgun dalam penanganan Kasus tersebut.

Keempat pemuda itu Masing-masing berinisial S, MR, dan F, warga Kabupaten Dompu, serta MA, warga Kabupaten Bima. Mereka diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram setelah Seorang pria berinisial MT melaporkan dugaan Penganiayaan yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 02.40 WITA di depan Mataram Hotel, Jalan Pejanggik, Cakranegara.

Menurutnya, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara Korban bersama Teman-temannya dengan para terduga. Perselisihan kemudian berlanjut hingga Area Parkir belakang Mataram Mall.

“Awalnya terjadi kesalahpahaman antara korban dan Teman-temannya dengan para terduga. Perselisihan berlanjut hingga parkiran belakang Mataram Mall dan kemudian terjadi dugaan Penganiayaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke RSUP NTB,” jelas AKP I Made Dharma kepada media Pagi ini Minggu (06/09/2026).

Baca Juga :  Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Setelah menerima laporan, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram langsung berkoordinasi dengan Tim URC PUMA Unit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya untuk melakukan Penyelidikan.

Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan para terduga. Tiga orang, yakni S, F, dan MA, terlebih dahulu diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Gebang. Sementara MR sempat melarikan diri.

Polisi kemudian melacak keberadaan MR hingga akhirnya berhasil mengamankannya di Wilayah Labuhan Aji, Lombok Timur.

“Tak butuh waktu lama. Kurang dari 1×24 jam, para terduga berhasil kami amankan. Awalnya Tiga Orang diamankan di Wilayah Gebang, sedangkan MR sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil diamankan di Labuhan Aji, Lombok Timur,” ungkapnya.

Selain mengamankan empat terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan Penyidikan. Di antaranya satu pucuk Airsoftgun jenis Beretta M84, BB kaliber 6 mm tanpa magasin, serta rekaman Video yang berkaitan dengan Peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya

“Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk Rekaman Video kejadian. Seluruhnya akan kami dalami dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan sementara, penyidik juga menemukan Informasi bahwa salah satu terduga, yakni MR, diduga pernah tersangkut perkara kepemilikan senjata api rakitan. Informasi tersebut masih didalami Penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui salah satu terduga, MR, merupakan residivis dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan. Tentu hal ini akan kami proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Keempat terduga kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran Masing-masing serta rangkaian kejadian guna memastikan Konstruksi Perkara secara utuh.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga diproses dengan sangkaan Pasal 466 juncto Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan Sat Reskrim Polresta Mataram.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan
Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar
STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik
Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026
Ketua Komisi II Desak Inspektorat Buka Alasan Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus: Anomalinya di Mana?
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Syamsul Fikri: Kalau Kami Anomali, Berarti OPD Juga Anomali
Ananda Devira Terpilih Wakili NTB di Wirasena Youth Camp Tingkat Nasional
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026

Berita Terbaru