TGH Najamuddin Desak APH Periksa OPD dan Komisi DPRD NTB Terkait BTT

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, kembali menegaskan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia secara khusus meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan komisi-komisi terkait di DPRD NTB turut diperiksa guna mengungkap secara terang alur penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Najamuddin, isu terkait dugaan dana siluman sejatinya sudah berada pada tahap akhir proses hukum dan kini tinggal menunggu penetapan hak-hak tersangka.

“Kalau soal dana siluman, menurut saya sudah selesai. Tinggal menunggu hak tersangka seperti yang dialami Padilah,” ujar Najamuddin kepada media ini. Senin (15/12/2025).

Ia bahkan memprediksi jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka tidak sedikit. Berdasarkan informasi dan analisis yang ia miliki, jumlahnya bisa mencapai puluhan orang dari berbagai unsur.

Baca Juga :  Museum NTB Ikut Pameran Nasional di Surabaya, Pamerkan Naskah Kuno, Kain Kebudayaan Mbojo, Samawa dan Sasak 

“Prediksi saya, tersangka kurang lebih 40 orang. Terdiri dari unsur DPRD, eksekutif, penyandang dana, termasuk oknum tim pemerintah yang dibentuk dan sudah diperiksa,” ungkapnya.

Meski demikian, Najamuddin meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di luar proses hukum resmi. Ia menilai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah bekerja secara profesional.

“Saya minta kepada publik jangan resah, karena Kejati NTB sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tinggal kita sabar menunggu prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Zul-Uhel Lanjutkan NTB Gemilang Jilid II, Zul : 86 Persen Warga NTB Puas Saat Saya Memimpin 

Ia juga menegaskan bahwa Kejati NTB tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini maupun pemberitaan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kejaksaan Tinggi tidak terpengaruh oleh isu atau berita di luar. APH hanya fokus pada alat bukti berupa dokumen-dokumen yang diperoleh di lapangan, bukan pada berita-berita yang tidak jelas,” tegas Najamuddin.

Atas dasar itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada APH, khususnya Kejati NTB, agar penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.

“Karena itu, mari kita serahkan sepenuhnya kepada APH di Kejati NTB untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru