TGH Najamuddin Desak APH Periksa OPD dan Komisi DPRD NTB Terkait BTT

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, kembali menegaskan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia secara khusus meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan komisi-komisi terkait di DPRD NTB turut diperiksa guna mengungkap secara terang alur penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Najamuddin, isu terkait dugaan dana siluman sejatinya sudah berada pada tahap akhir proses hukum dan kini tinggal menunggu penetapan hak-hak tersangka.

“Kalau soal dana siluman, menurut saya sudah selesai. Tinggal menunggu hak tersangka seperti yang dialami Padilah,” ujar Najamuddin kepada media ini. Senin (15/12/2025).

Ia bahkan memprediksi jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka tidak sedikit. Berdasarkan informasi dan analisis yang ia miliki, jumlahnya bisa mencapai puluhan orang dari berbagai unsur.

Baca Juga :  Dua ‘Pendekar’ DPRD NTB Terpeleset Dana Siluman: Resmi Tersangka, Langsung Check-In di Lapas Berbeda

“Prediksi saya, tersangka kurang lebih 40 orang. Terdiri dari unsur DPRD, eksekutif, penyandang dana, termasuk oknum tim pemerintah yang dibentuk dan sudah diperiksa,” ungkapnya.

Meski demikian, Najamuddin meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di luar proses hukum resmi. Ia menilai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah bekerja secara profesional.

“Saya minta kepada publik jangan resah, karena Kejati NTB sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tinggal kita sabar menunggu prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Dompu Resmikan 'Ruang Selamatkan Nyawa' untuk Bayi dan Anak di RSUD Dompu

Ia juga menegaskan bahwa Kejati NTB tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini maupun pemberitaan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kejaksaan Tinggi tidak terpengaruh oleh isu atau berita di luar. APH hanya fokus pada alat bukti berupa dokumen-dokumen yang diperoleh di lapangan, bukan pada berita-berita yang tidak jelas,” tegas Najamuddin.

Atas dasar itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada APH, khususnya Kejati NTB, agar penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.

“Karena itu, mari kita serahkan sepenuhnya kepada APH di Kejati NTB untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Jarot Siapkan Pasukan ‘Juleha’ Bersertifikat, Sambut Proyek Unggas Rp1,7 Triliun di Sumbawa
NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa
Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB
Bupati Jarot Lepas Kontingen PWI Sumbawa, 29 Atlet Wartawan Siap Berburu Medali di Porwada NTB 2026
BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:57 WIB

Bupati Jarot Siapkan Pasukan ‘Juleha’ Bersertifikat, Sambut Proyek Unggas Rp1,7 Triliun di Sumbawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:18 WIB

ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa

Berita Terbaru