Terlalu Panik, Wanita di Dompu Buang Sabu ke Kloset, Polisi Keburu Masuk dan Tangkap

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengedar Narkoba. Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Akhirnya terkuak.

Pelaku Pengedar Narkoba. Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Akhirnya terkuak.

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Upaya peredaran narkotika yang meresahkan warga Dusun Maulana Selatan, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, akhirnya terkuak. Pada Selasa malam, 16 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku peredaran sabu di sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi gelap.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenarannya.

Setelah target teridentifikasi, operasi penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto. Dengan strategi penyamaran, dua personel berpura-pura menjadi pembeli dan mengetuk pintu rumah. Saat terduga mengakui ketersediaan barang dan mengarahkan pembeli masuk lewat pintu samping, tim langsung bergerak cepat.

Sadar kedatangan petugas, terduga pelaku berusaha melarikan diri ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke kloset. Aksi tersebut gagal. Tim dengan sigap mengamankan pelaku dan menemukan satu dompet hitam berisi empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, beserta plastik klip kosong lainnya.

Baca Juga :  Dua Pria di Sape Bima Nekat Bobol Rumah Tetangga Untuk Biaya Mabuk dan Berfoya-foya

Terduga pelaku diketahui berinisial N, perempuan, 35 tahun, warga Dusun Maulana Selatan. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bruto 1,52 gram dan netto 0,23 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp1.590.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba.

“Benar, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Terduga pelaku kini dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine, interogasi mendalam terkait asal barang, dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Baca Juga :  Kasus Gugatan 105 Miliar, DPRD NTB Siap Menghadapi Upaya Banding Aktivis

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kerja cepat Satresnarkoba. Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Dompu untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun karena dapat merusak masa depan pribadi, keluarga, dan generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Jangan coba-coba menggunakan atau mengedarkannya. Polres Dompu akan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutup IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan penindakan dan pencegahan peredaran narkotika akan terus digencarkan guna menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB