Tak Perlu Calo! PLUT KUMKM NTB Permudah UKM Dapat NIB, Modal, hingga Sertifikat Halal Gratis

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendamping PLUT KUMKM NTB, Hj. Nini Suhaini, memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses pembiayaan, dan fasilitasi Sertifikat Halal kepada pelaku UKM di PLUT KUMKM Provinsi NTB, Mataram, Senin (26/1/2026).

Pendamping PLUT KUMKM NTB, Hj. Nini Suhaini, memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses pembiayaan, dan fasilitasi Sertifikat Halal kepada pelaku UKM di PLUT KUMKM Provinsi NTB, Mataram, Senin (26/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat peran pendampingan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Pada Senin (26/1/2026), Pendamping PLUT KUMKM NTB, Hj. Nini Suhaini, memberikan layanan terpadu berupa pendampingan pembiayaan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta fasilitasi pengurusan Sertifikat Halal bagi para pelaku UKM yang datang ke PLUT KUMKM NTB.

Pendamping PLUT KUMKM NTB, Hj. Nini Suhaini, memberikan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses pembiayaan, dan fasilitasi Sertifikat Halal kepada pelaku UKM di PLUT KUMKM Provinsi NTB, Mataram, Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Nini Suhaini menegaskan bahwa pengurusan NIB saat ini sangat mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ponsel pintar, serta data usaha untuk memperoleh legalitas resmi.

“Sekarang mengurus NIB tidak ribet. Prosesnya cepat dan gratis. Dengan NIB, pelaku usaha sudah memiliki legalitas yang menjadi pintu masuk untuk mengakses pembiayaan dan berbagai program pengembangan usaha,” ujar Nini Suhaini.

Baca Juga :  Terjang Medan Ekstrem, Wagub NTB Umi Dinda Nekat Safari Ramadan ke Pedalaman Sumbawa

Ia menambahkan, tertib administrasi usaha tidak hanya memudahkan akses permodalan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Legalitas usaha yang jelas menjadi fondasi penting bagi pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya, termasuk dalam pengurusan sertifikat halal.

“Mari kita rapikan administrasi usaha kita hari ini, demi akses permodalan yang lebih luas dan kepercayaan konsumen yang semakin meningkat,” pungkasnya.

Pelayanan pendampingan dan fasilitasi PLUT KUMKM NTB terus diberikan secara berkelanjutan kepada pelaku UKM. Pada hari yang sama, sejumlah pelaku usaha juga mendapatkan layanan konsultasi terkait legalitas usaha, khususnya pendampingan pengurusan NIB dan Sertifikat Halal.

Hj. Nini Suhaini menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan usaha. “Jika NIB adalah identitas usahanya, maka Sertifikat Halal adalah jaminan mutu produknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Koperasi Merah Putih Terhambat Lahan, DPRD Sumbawa ‘Curhat’ ke Diskop UKM NTB

Ia menjelaskan bahwa di Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sertifikat Halal memberikan nilai tambah bagi produk UKM, meningkatkan daya saing, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi konsumen.

Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar global dan ekspor ke negara-negara Muslim di Timur Tengah dan kawasan lainnya.

PLUT KUMKM NTB berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UKM agar semakin tertib administrasi, berdaya saing, dan siap menembus pasar nasional hingga internasional melalui legalitas dan sertifikasi yang lengkap.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru