Suami Banting Tulang Di Malaysia Cari Uang, Istri di Lombok Pergi Dengan Pria Lain

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Ditengah sang suami harus rela pergi ke Luar Negeri mencari uang demi menafkahi istri dan juga anaknya, sang istri malah terlantarkan anaknya demi pria lain (selingkuhan).

Inilah yang terjadi terhadap MA (Laki-laki) dan RS (prempuan) pasangan suami istri di Kabupaten Lombok Utara. Kapal rumah tangga keduanya karam setelah diketahui RS yang merupakan warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga ini diduga kabur dengan pria lain dan menelantarkan dua anaknya yang berusia 5 tahun dan 2 tahun. Yang menyakitkan hubungan terlarang yang dilakukan RS saat dimana sang suami lagi banting tulang cari uang di Malaysia.

Melalui Kuasa Hukumnya MA, atas kejadian tersebut secara resmi melaporkan RS ke Polisi.

Baca Juga :  Hadapi Cuaca Ekstrim, Ini 4 Tips dari Polda NTB Untuk Menjaga Keselamatan Diri Anda

“Jadi, MA dan RS merupakan pasangan suami istri yang sah secara agama maupun negara. Namun tahun 2023, MA pergi merantau ke Malaysia,” ungkap Penasihat Hukum MA, Setyaningrum Hastutik Sutrisno dan rekannya M Rofikin Sopian kepada wartawan, Senin (20/1/2025) kemarin dalam keterangan yang diterima media ini.

Setyaningrum Hastutik Sutrisno yang akrab disapa Ningrum ini menceritakan, selama MA pergi merantau ke Malaysia, rumah tangga keduanya baik-baik saja. Bahkan MA juga tetap rutin memberikan nafkah kepada istri dan kedua anaknya.

“Masalah terjadi saat RS pergi meninggalkan rumah dan kedua anaknya,” bebernya.

Menurut pengakuan keluarganya, RS pergi bersama lelaki lain yang bukan suaminya ke Jawa.

“Sebelum berangkat, RS sempat menghubungi keluarganya dan berpamitan akan pergi ke Jawa bersama dengan laki-laki lain,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Ijazah Paket C Saat Nyaleg, Anggota DPRD LN Lombok Tengah Ditahan

Perbuatan RS ini sangat disayangkan karena masih berstatus istri MA. Terlebih lagi, kata Ningrum dia memiliki dua anak yang butuh kasih sayang dari seorang ibu.

Selain itu, Ningrum mengungkapkan, saat ini anaknya tinggal bersama neneknya.

“Yang berusia 5 tahun dan tinggal bersama orang tua MA. Sedangkan anaknya yang berusia 2 tahun tinggal bersama orang tua RS. Anaknya yang kedua usia 2 tahun ini membutuhkan ASI,” terangnya.

Karena itu, keluarga MA memutuskan untuk melaporkan RS atas dugaan tindak pidana penelantaran anak ke Polres Lombok Utara, sebagaimana diatur dalam pasal 59 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022.

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru