Suami Banting Tulang Di Malaysia Cari Uang, Istri di Lombok Pergi Dengan Pria Lain

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Ditengah sang suami harus rela pergi ke Luar Negeri mencari uang demi menafkahi istri dan juga anaknya, sang istri malah terlantarkan anaknya demi pria lain (selingkuhan).

Inilah yang terjadi terhadap MA (Laki-laki) dan RS (prempuan) pasangan suami istri di Kabupaten Lombok Utara. Kapal rumah tangga keduanya karam setelah diketahui RS yang merupakan warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga ini diduga kabur dengan pria lain dan menelantarkan dua anaknya yang berusia 5 tahun dan 2 tahun. Yang menyakitkan hubungan terlarang yang dilakukan RS saat dimana sang suami lagi banting tulang cari uang di Malaysia.

Melalui Kuasa Hukumnya MA, atas kejadian tersebut secara resmi melaporkan RS ke Polisi.

Baca Juga :  Emas Melimpah, Warga Tetap Miskin Ekstrem: Gubernur Iqbal Soroti Tambang Ilegal di Sekotong dan Sekitarnya

“Jadi, MA dan RS merupakan pasangan suami istri yang sah secara agama maupun negara. Namun tahun 2023, MA pergi merantau ke Malaysia,” ungkap Penasihat Hukum MA, Setyaningrum Hastutik Sutrisno dan rekannya M Rofikin Sopian kepada wartawan, Senin (20/1/2025) kemarin dalam keterangan yang diterima media ini.

Setyaningrum Hastutik Sutrisno yang akrab disapa Ningrum ini menceritakan, selama MA pergi merantau ke Malaysia, rumah tangga keduanya baik-baik saja. Bahkan MA juga tetap rutin memberikan nafkah kepada istri dan kedua anaknya.

“Masalah terjadi saat RS pergi meninggalkan rumah dan kedua anaknya,” bebernya.

Menurut pengakuan keluarganya, RS pergi bersama lelaki lain yang bukan suaminya ke Jawa.

“Sebelum berangkat, RS sempat menghubungi keluarganya dan berpamitan akan pergi ke Jawa bersama dengan laki-laki lain,” katanya.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Edukasi Pelajar SMK Pentingnya Etika Berlalu Lintas

Perbuatan RS ini sangat disayangkan karena masih berstatus istri MA. Terlebih lagi, kata Ningrum dia memiliki dua anak yang butuh kasih sayang dari seorang ibu.

Selain itu, Ningrum mengungkapkan, saat ini anaknya tinggal bersama neneknya.

“Yang berusia 5 tahun dan tinggal bersama orang tua MA. Sedangkan anaknya yang berusia 2 tahun tinggal bersama orang tua RS. Anaknya yang kedua usia 2 tahun ini membutuhkan ASI,” terangnya.

Karena itu, keluarga MA memutuskan untuk melaporkan RS atas dugaan tindak pidana penelantaran anak ke Polres Lombok Utara, sebagaimana diatur dalam pasal 59 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB