Suami Banting Tulang Di Malaysia Cari Uang, Istri di Lombok Pergi Dengan Pria Lain

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Ditengah sang suami harus rela pergi ke Luar Negeri mencari uang demi menafkahi istri dan juga anaknya, sang istri malah terlantarkan anaknya demi pria lain (selingkuhan).

Inilah yang terjadi terhadap MA (Laki-laki) dan RS (prempuan) pasangan suami istri di Kabupaten Lombok Utara. Kapal rumah tangga keduanya karam setelah diketahui RS yang merupakan warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga ini diduga kabur dengan pria lain dan menelantarkan dua anaknya yang berusia 5 tahun dan 2 tahun. Yang menyakitkan hubungan terlarang yang dilakukan RS saat dimana sang suami lagi banting tulang cari uang di Malaysia.

Melalui Kuasa Hukumnya MA, atas kejadian tersebut secara resmi melaporkan RS ke Polisi.

Baca Juga :  Perempuan di NTB Diupah 10 Juta Ambil Sabu di Bali, Tiba di Lombok Diringkus Polisi

“Jadi, MA dan RS merupakan pasangan suami istri yang sah secara agama maupun negara. Namun tahun 2023, MA pergi merantau ke Malaysia,” ungkap Penasihat Hukum MA, Setyaningrum Hastutik Sutrisno dan rekannya M Rofikin Sopian kepada wartawan, Senin (20/1/2025) kemarin dalam keterangan yang diterima media ini.

Setyaningrum Hastutik Sutrisno yang akrab disapa Ningrum ini menceritakan, selama MA pergi merantau ke Malaysia, rumah tangga keduanya baik-baik saja. Bahkan MA juga tetap rutin memberikan nafkah kepada istri dan kedua anaknya.

“Masalah terjadi saat RS pergi meninggalkan rumah dan kedua anaknya,” bebernya.

Menurut pengakuan keluarganya, RS pergi bersama lelaki lain yang bukan suaminya ke Jawa.

“Sebelum berangkat, RS sempat menghubungi keluarganya dan berpamitan akan pergi ke Jawa bersama dengan laki-laki lain,” katanya.

Baca Juga :  Hari Pertama di PMI Lobar, Fahrul Mustofa Jadi Plt Rasa Bulldozer: Nggak Taat? Angkat Kaki!

Perbuatan RS ini sangat disayangkan karena masih berstatus istri MA. Terlebih lagi, kata Ningrum dia memiliki dua anak yang butuh kasih sayang dari seorang ibu.

Selain itu, Ningrum mengungkapkan, saat ini anaknya tinggal bersama neneknya.

“Yang berusia 5 tahun dan tinggal bersama orang tua MA. Sedangkan anaknya yang berusia 2 tahun tinggal bersama orang tua RS. Anaknya yang kedua usia 2 tahun ini membutuhkan ASI,” terangnya.

Karena itu, keluarga MA memutuskan untuk melaporkan RS atas dugaan tindak pidana penelantaran anak ke Polres Lombok Utara, sebagaimana diatur dalam pasal 59 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022.

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru