Pemuda Sayang-Sayang Nyolong Minyak Goreng dan Parfum di Pagi Buta, Polsek Mataram Langsung Sikat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi nekat seorang pemuda berinisial T (24) warga Sayang-Sayang, Cakranegara, berakhir antiklimaks. Niatnya membawa pulang minyak goreng dan parfum dari sebuah toko ritel modern di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Pagesangan Selatan, justru membawanya ke jeruji besi.

Peristiwa ini terjadi Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 07.30 WITA, saat toko masih sepi pelanggan. Gerak-gerik T yang mondar-mandir di lorong barang terekam kamera CCTV dan memicu kecurigaan karyawan. Tak mau kecolongan, karyawan tersebut sigap menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :  Setelah Susah Payah Diburu dan Ditangkap, Polresta Mataram Diam-Diam Bebaskan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH mengungkapkan, laporan cepat itu membuat tim gabungan KASPKT, Bhabinkamtibmas Pagesangan, dan Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi. “Pelaku berhasil kami ringkus di tempat, berikut barang bukti hasil curian,” jelasnya.

Barang yang diamankan antara lain dua botol minyak goreng merek Tropikal ukuran 2 liter senilai Rp48.400 per liter, beberapa kemasan minyak goreng lainnya, dan parfum. Total kerugian toko ditaksir mencapai Rp4.655.465.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Sandubaya Dibekuk Polresta Mataram

Kini, T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Berkat respons cepat polisi, situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas belanja warga berjalan normal. Namun bagi T, pagi itu menjadi awal dari hari panjang yang akan ia jalani di balik jeruji.

 

Berita Terkait

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa

Berita Terbaru