Sindikat Tramadol di Bima Dibongkar Polisi, 4 Orang Diciduk, 2 Cewek Ikut Terjerat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali bikin gebrakan. Kali ini, mereka sukses mengobrak-abrik jaringan peredaran Tramadol yang bikin resah warga. Operasi yang berlangsung pada Rabu 26 Maret 2025 kemarin, sekitar pukul 16.30 WITA itu mengamankan empat orang terduga pelaku di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Empat orang yang kena ciduk itu terdiri dari dua pria dan dua wanita. Mereka adalah IH (L/28) dari Desa Rato, Kecamatan Bolo; JD (L/24) dari Desa Cenggu, Kecamatan Belo; serta dua perempuan, SM (P/45) dan JR (P/26), keduanya dari Rabakodo, Kecamatan Woha.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang sudah gerah dengan peredaran obat-obatan terlarang di daerah mereka. Tak butuh lama, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah SH, langsung tancap gas menuju lokasi. Dengan strategi matang, petugas melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggulung para pelaku dalam penggerebekan yang dramatis.

Baca Juga :  Jalan BTN Desa Tambe: Ikon Baru Wisata, Kuliner, dan Olahraga yang Ramai Dikunjungi Ribuan Warga Bima

Saat penggerebekan, petugas menggeledah badan dan area sekitar TKP, disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya? Tiga orang langsung diamankan, yakni IH, JD, dan JR. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan sebanyak 126 tablet Tramadol berhasil ditemukan.

Tak puas sampai di situ, petugas melanjutkan penyelidikan ke rumah JD dan JR. Namun, kali ini mereka nihil barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah membenarkan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya serius memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Bima. Yang lebih mengejutkan, sekitar pukul 18.00 WITA, datanglah saudari SM ke ruang Satresnarkoba Polres Bima, menanyakan alasan rumah kontrakannya digerebek.

Setelah interogasi awal, terbongkarlah fakta mengejutkan. IH mengaku bahwa Tramadol itu miliknya, yang ia dapatkan dari SM. Tak mau kalah, SM pun akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya kini sudah dikantongi polisi.

Baca Juga :  DPRD NTB Tolak Damai dengan Gugatan Aktivis Rp105 M, Fihiruddin Siap Lawan Habis-Habisan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan IH dan SM sebagai tersangka. Sementara itu, JD dan JR yang sempat diamankan hanya berstatus saksi karena tidak terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan barang haram tersebut.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah SH, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini, tidak peduli siapa dia. Semua akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.

Aksi sigap polisi ini jadi tamparan keras bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Bagi mereka yang masih coba-coba bermain dengan barang haram, bersiaplah. Polisi tak akan tinggal diam.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB