SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi damai ratusan massa Koalisi Rakyat, Kasta NTB, dan KNPI NTB di depan Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/9/2025), mendadak berubah jadi panas membara. Tuntutan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang awalnya disuarakan dengan tertib, mendadak ricuh setelah sekelompok orang berseragam hitam yang mengaku bagian dari Laskar NTB datang dengan mobil, turun sambil membawa balok kayu, dan memprovokasi massa aksi.
Awalnya, aksi berlangsung damai. Massa hanya ingin satu hal yakni Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal segera menerbitkan seluruh IPR yang macet.
“Tuntutan kami cuma satu percepat semua izin IPR. Ini hak rakyat, jangan diperlambat,” teriak Taufik Hidayat yang akrab disapa Opick.
Namun sekitar pukul 14: 30 WITA, suasana berubah drastis. Beberapa mobil berisi pria berseragam hitam datang, turun sambil menenteng balok kayu. Teriakan menolak provokasi terdengar, tapi ketegangan tak bisa dihindari. Massa aksi yang awalnya damai langsung terpancing emosi. Bentrok nyaris pecah di depan Kantor Gubernur NTB.
Untung saja, aparat kepolisian dan TNI yang berjaga sigap memisahkan kedua kubu. Beberapa detik saja terlambat, situasinya bisa jadi perang terbuka di halaman Kantor Gubernur.
Yang membuat situasi semakin ironis, kericuhan ini terjadi tepat saat Rapat Paripurna DPRD NTB sedang berlangsung di Ruang Rinjani. Saat para pejabat sibuk membahas RAPBD-P 2025, di luar massa nyaris saling lempar balok kayu.
Opick mengecam keras aksi provokasi yang diduga dilakukan oleh oknum Laskar NTB tersebut. Menurutnya, tindakan semacam ini menciderai demokrasi dan merusak marwah aspirasi rakyat.
“Kami menyesalkan tindakan ini. Aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam dengan intimidasi. Apa pun yang terjadi, kami akan tetap memperjuangkan percepatan izin IPR,” tegasnya.
Koalisi Rakyat menegaskan, jika Gubernur tidak segera menerbitkan izin IPR, mereka akan turun dengan kekuatan lebih besar.
“Kalau IPR tidak juga diterbitkan, jangan salahkan kami kalau aksi berikutnya jauh lebih besar,” ancam salah satu korlap aksi dari Kasta NTB.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemprov NTB belum memberikan keterangan resmi soal percepatan penerbitan IPR maupun insiden nyaris bentrok tersebut.












