Shelter Tsunami Bernilai Miliaran Jadi Petaka! Nama Kadis PUPR NTB Muncul di Sidang, Massa Desak APH dan Gubernur Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polda NTB maupun Kejaksaan Tinggi NTB, untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR NTB berinisial SA dalam kasus korupsi proyek Shelter Tsunami di Kabupaten Lombok Utara.

AMPI NTB mendatangi kantor Polda NTB dan Kejati NTB untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Rabu (28/05).

Dalam orasinya, Rahmat, selaku orator aksi, menyebut bahwa nama SA yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR NTB telah disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek Shelter Tsunami. Ia menyoroti adanya perubahan terhadap Detail Engineering Design (DED) proyek senilai Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Ali Usman Ahim, Kader Prabowo yang Tengah Maju Rebut Kursi Ketua Asprov PSSI

“Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera memanggil SA selaku Kadis PUPR NTB diduga terkait dengan kasus korupsi Shelter Tsunami di Lombok Utara,” ujar Rahmat.

Tak hanya itu, AMPI juga menilai adanya potensi konflik kepentingan dari jabatan SA saat ini, karena selain menjabat sebagai Kadis PUPR, ia juga merangkap sebagai Plt Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Mereka menduga sebagian besar paket proyek berada di bawah kendali Dinas PUPR.

AMPI juga mendesak Gubernur NTB agar segera mencopot SA dari jabatannya, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Nyawa Pendaki di Ujung Tanduk, Gubernur NTB Bongkar Bobroknya Sistem Penyelamatan di Rinjani

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan Kejati dan bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat penanganan kasus korupsi Shelter Tsunami merupakan ranah KPK.

“Kami akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke pimpinan. Tentu juga melanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Hendar juga mendorong massa aksi agar melaporkan secara resmi dugaan kasus korupsi tersebut disertai dengan bukti yang memadai.

Terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru