Shelter Tsunami Bernilai Miliaran Jadi Petaka! Nama Kadis PUPR NTB Muncul di Sidang, Massa Desak APH dan Gubernur Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI) mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polda NTB maupun Kejaksaan Tinggi NTB, untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR NTB berinisial SA dalam kasus korupsi proyek Shelter Tsunami di Kabupaten Lombok Utara.

AMPI NTB mendatangi kantor Polda NTB dan Kejati NTB untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Rabu (28/05).

Dalam orasinya, Rahmat, selaku orator aksi, menyebut bahwa nama SA yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR NTB telah disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek Shelter Tsunami. Ia menyoroti adanya perubahan terhadap Detail Engineering Design (DED) proyek senilai Rp 24 miliar.

Baca Juga :  Dorong Budaya Pajak yang Adil dan Terbuka, Wagub NTB Umi Dinda Apresiasi Peluncuran Piagam Wajib Pajak

“Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera memanggil SA selaku Kadis PUPR NTB diduga terkait dengan kasus korupsi Shelter Tsunami di Lombok Utara,” ujar Rahmat.

Tak hanya itu, AMPI juga menilai adanya potensi konflik kepentingan dari jabatan SA saat ini, karena selain menjabat sebagai Kadis PUPR, ia juga merangkap sebagai Plt Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Mereka menduga sebagian besar paket proyek berada di bawah kendali Dinas PUPR.

AMPI juga mendesak Gubernur NTB agar segera mencopot SA dari jabatannya, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov NTB Optimalkan 1.700 Aset Tanah Bernilai Puluhan Triliun Rupiah untuk PAD dan Infrastruktur

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan Kejati dan bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat penanganan kasus korupsi Shelter Tsunami merupakan ranah KPK.

“Kami akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke pimpinan. Tentu juga melanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Hendar juga mendorong massa aksi agar melaporkan secara resmi dugaan kasus korupsi tersebut disertai dengan bukti yang memadai.

Terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru