Sudah bosan lihat warga curhat di Facebook, Tiktok, Instagram dan lain sebagainya akibat kesal dengan pelayanan? Polda NTB kini punya solusi elegan yakni SEPADU (Sentral Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu), sistem baru yang bikin pengaduan masyarakat ditangani cepat, tanpa drama, dan tanpa harus viral dulu.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi meluncurkan Sentral Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SEPADU) pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB dan dihadiri langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., Wakapolda NTB, serta jajaran Pejabat Utama dan para Kasubdit di lingkungan Polda NTB.
Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., disampaikan bahwa launching SEPADU merupakan bagian dari komitmen Polda NTB untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
“SEPADU ini merupakan salah satu pelayanan publik yang ada di Polda NTB. Ini merupakan terobosan baru Kepolisian untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mewujudkan transparansi layanan publik yang ada di Kepolisian,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Tihar Siagian, S.I.K., salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, memaparkan secara singkat konsep dan mekanisme kerja SEPADU sebagai inovasi pelayanan terpadu dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa dalam arahannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya pelayanan masyarakat yang maksimal, profesional, dan berintegritas.
“Dalam acara tersebut Kapolda NTB menyampaikan arahan kepada para personel, di antaranya untuk melakukan pelayanan masyarakat secara maksimal. Disamping itu meminta agar meminimalisir pelanggaran, kemudian lakukan penanganan pengaduan dengan transparan, terpercaya, dan cepat. Terakhir, Kapolda berharap lakukan perubahan dengan mengisi kinerja dengan hal-hal yang positif,” jelasnya.
Kapolda NTB pun menaruh harapan besar terhadap keberadaan SEPADU sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam bertransformasi menuju pelayanan publik yang unggul.
“Kapolda berharap terobosan pelayanan publik ini memiliki perubahan yang signifikan, terutama terkait pelayanan publik,” tutup Kabid Humas.












