NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag, aparat penegak hukum, akademisi, MUI, dan pemerhati perempuan serta anak membahas maraknya kasus kekerasan seksual di NTB.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag, aparat penegak hukum, akademisi, MUI, dan pemerhati perempuan serta anak membahas maraknya kasus kekerasan seksual di NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyoroti ketidakhadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan dan Pondok Pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD NTB, Kamis (4/6/2026), Isvie mengaku kecewa karena forum yang membahas persoalan serius terkait keselamatan Perempuan dan Anak tersebut hanya dihadiri perwakilan Kemenag NTB.

Menurut Isvie, kondisi NTB saat ini sudah masuk kategori darurat kekerasan seksual. Karena itu, seluruh pihak, terutama instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, harus menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.

“Mana itu Kepala Kemenagnya? Kita ini sudah masuk fase darurat kasus kekerasan seksual, kok Anda tidak punya datanya. Padahal semua kita ini ingin serius mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Isvie dalam forum RDP.

Rapat tersebut dihadiri Komisi V DPRD NTB, perwakilan Kemenag NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polda NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Akademisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), IKA Unram, Organisasi Perempuan, serta sejumlah pemerhati anak dan pendidikan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Sorotan Isvie tidak hanya tertuju pada absennya pimpinan Kemenag NTB, tetapi juga minimnya data yang dimiliki terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.

Menurutnya, data merupakan dasar penting dalam merumuskan langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap kasus-kasus yang terus bermunculan di berbagai daerah.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, beberapa kasus yang mencuat melibatkan lingkungan pendidikan yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai tempat pembentukan karakter dan moral generasi muda.

“Aneh, kasus kekerasan tiap tahun meningkat. Dan terbaru di Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah, tapi kita abai dengan tidak menutup lembaga ponpesnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Isvie juga mengingatkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Ia menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang memiliki posisi dan pengaruh di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  NTB Belum Ramah Bagi Perempuan, Ketua DPRD Isvie Tuntut Badan Khusus

Politisi Golkar itu mengaku prihatin karena berbagai kasus kekerasan seksual terus berulang tanpa diikuti langkah tegas yang memberikan efek jera.

“Sudah jelas ponpes itu menjadi tempat melakukan pelecehan seksual, tapi lembaga pendidikannya tidak dicabut izinnya. Ini yang saya bilang kita ini abai terhadap nasib generasi bangsa kita ke depannya,” katanya.

Isvie menegaskan DPRD NTB akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual serta mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi perempuan dan anak.

Ia juga memastikan pembahasan mengenai darurat kekerasan seksual di NTB tidak berhenti pada satu pertemuan. DPRD NTB berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan Gubernur NTB dan unsur Forkopimda guna menyusun langkah konkret untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual di daerah.

“Gerakan bersama ini siap kita gagas dari DPRD. Harus ada tindakan konkret agar kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa dihentikan bersama-sama,” tandasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru