SUMBAWAPost, Mataram – Terdakwa kasus pencurian berinisial Z akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polresta Mataram, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu 29 Juni 22024. Z merupakan salah satu tahanan yang kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
“Tim sudah mengamankan yang bersangkutan di wilayah Lingsar, Lombok Barat, saat diangkut dalam mobil pelaku menangis,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa, SE, SIK MH pada Sabtu sore.
Menurut Yogi, Z diamankan tanpa perlawanan. Petugas lantas menggiring terdakwa kasus pencurian itu ke Mapolresta Mataram.
Sebelumnya, Z dan salah satu terdakwa kasus pencurian lainnya berinisial SH kabur dari mobil tahanan. Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela mobil setelah menjalani persidangan di PN Mataram pada Rabu (26/6/2024).
Menurut keterangan Kejaksaan Negeri Mataram pada jumat malam 28 Juni 2024, Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan.
“Pada saat mobil tahanan melambat ketika akan berbelok dari arah jalan Bypass menuju ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.










