Senator Mirah Midadan Fahmid Dorong PTPN Buka Jalan Ekspor Tembakau dan Kopi NTB ke Pasar Global

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, menggaungkan misi besar dari ruang Senayan yakni membuka jalan bagi tembakau dan kopi NTB menembus pasar global. Dalam rapat bersama jajaran Direksi PTPN, ia menegaskan bahwa hasil bumi NTB bukan sekadar komoditas lokal, melainkan aset strategis yang harus dikelola dengan manajemen modern, intervensi pasar, hingga sertifikasi internasional agar mampu bersaing di kancah dunia.

SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Anggota DPD RI Dapil NTB, Mirah Midadan Fahmid, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan sektor unggulan daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Mirah menyuarakan aspirasi terkait potensi besar NTB di sektor perkebunan, khususnya tembakau dan kopi.

Baca Juga :  Pasca Kasat dan Kapolres Jadi Tersangka, Pengungkapan Kasus Narkoba di Bima Kota Meningkat Hampir Setiap Hari

“Walaupun PTPN saat ini belum memiliki lahan perkebunan di NTB, saya mendorong agar peran serta dan jaringan yang dimiliki PTPN dapat dimaksimalkan. Mulai dari intervensi pasar, manajemen pascapanen tembakau, hingga pelatihan geo-tagging dan penyusunan dokumen due diligence berbasis EUDR untuk kopi,” tegas Mirah dalam forum tersebut.

Menurutnya, langkah itu penting agar petani kopi NTB bisa memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), sebuah persyaratan yang kini menjadi tiket emas untuk menembus pasar Eropa.

Aspirasi tersebut tidak sekadar menjadi catatan, melainkan langsung disambut positif oleh jajaran Direksi PTPN. Beberapa tindak lanjut konkret bahkan mulai dibicarakan, seperti Pengambilan sampel tembakau NTB untuk ditawarkan kepada buyer PTPN melalui kerja sama pemasaran. Dan juga berbagi pengetahuan terkait sertifikasi EUDR, guna memperkuat akses kopi NTB di pasar internasional.

Baca Juga :  Rakornas P2DD 2025: Ini Jurus NTB ‘Tendang’ Inflasi dan Pacu Ekonomi Digital

Mirah optimistis, sinergi antara PTPN dan masyarakat NTB dapat menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan petani lokal.

“Harapan saya, langkah ini bisa menjadi awal dari sinergi nyata antara PTPN dan masyarakat NTB, untuk memperluas peluang produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.

Gerakan yang digagas Mirah sejalan dengan visinya, yakni Gerakan MIRAH dan Membangun Indonesia Dari Daerah, yang terus mendorong NTB agar tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai sentra komoditas unggulan dunia.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru