Dugaan 13.000 Dolar Per Kepala untuk Loyalitas, Dua Senator NTB Terseret Skandal Ketua DPD RI

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang selalu punya bahasa yang lebih nyaring dari idealisme. Skandal dugaan suap senilai 13.000 dolar per kepala dalam pemilihan Ketua DPD RI kini menyeret dua senator asal NTB. Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menyebut praktik ini bukan sekadar transaksi politik, melainkan pengkhianatan terhadap demokrasi dan wajah daerah yang mereka wakili.

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 kembali menggema di Kota Mataram. Jumat (3/10/2025), Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB turun ke jalan menggelar aksi teatrikal jilid IV di simpang Bank Indonesia, pusat kota Mataram.

Dalam aksinya, massa memasang spanduk raksasa sepanjang 200 meter yang terbentang mencolok di jalan utama. Mereka menuntut KPK segera menindaklanjuti laporan yang menyeret nama dua anggota DPD RI asal NTB, yakni inisial MRF dan MMF

Kasus ini bermula dari laporan mantan staf DPD RI, Fithrat Irfan, yang mengungkap adanya praktik suap kepada sedikitnya 95 anggota DPD terkait pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Dituding Lamban Tangani Kasus KDRT, Fakta Sebenarnya Terungkap

Menurut kesaksiannya, setiap anggota menerima USD 13.000 atau sekitar Rp200 juta, dengan rincian USD 5.000 untuk pemilihan Ketua DPD dan USD 8.000 untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Uang itu, kata Irfan, dibagikan secara door to door langsung ke ruang kerja para senator di Senayan.

Data yang dilaporkannya menyebut Papua menjadi penerima terbanyak (18 senator), disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepri-Riau (7), NTB dan NTT (5), Banten-Jabar (5), Jawa Tengah (5), Maluku (4), Bengkulu (2), Jatim (1), dan DKI Jakarta (1).

Koordinator Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Saidin Alfajari, menegaskan aksi jilid IV ini merupakan perlawanan terbuka terhadap praktik korupsi yang mencoreng demokrasi dan merusak citra NTB.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kecaman. Berdasarkan data yang kami terima, ada dugaan kuat dua anggota DPD RI asal NTB menerima suap. Kami mendesak KPK segera mengungkap secara terang kasus ini,” tegas Saidin.

Baca Juga :  Fasilitas NICU-PICU RSUD Dompu Resmi Dibuka, Anggota DPRD NTB MH: Ini Bukan Sekadar Gedung, Ini Nyawa dan Masa Depan Dompu

Meski mendapat tekanan untuk menghentikan aksi, pihaknya memastikan tidak akan mundur.

“Banyak yang meminta kami berhenti, tapi kami akan terus bergerak. Ini adalah perlawanan terhadap praktik korupsi yang mencederai demokrasi,” ujarnya lantang.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan perkembangan resmi terkait laporan dugaan suap tersebut. Namun informasi yang beredar menyebutkan, laporan sudah dilengkapi bukti transfer dan testimoni dari internal DPD.

Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB memastikan aksi jilid IV bukan yang terakhir. Mereka berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar sampai KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tutup Saidin.

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Berita Terbaru