SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Kangkung Lombok yang telah resmi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG) diproyeksikan tidak hanya menjadi komoditas Pertanian unggulan, tetapi juga berkembang sebagai ikon Agrowisata yang mampu meningkatkan nilai Ekonomi Masyarakat dan memperkuat daya saing Produk lokal di tingkat Nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja tim Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi NTB dalam rangka Pemantauan dan Pengawasan pelaksanaan perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok yang telah resmi terdaftar. Rabu (1/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas strategi penguatan pengawasan agar kualitas, keaslian, dan reputasi Kangkung Lombok tetap terjaga, kedua pihak juga membahas pengembangan berbagai Komoditas unggulan NTB yang memiliki karakteristik khas Daerah agar dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual melalui skema Indikasi Geografis.
Perlindungan Indikasi Geografis dinilai menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing Produk Pertanian, memperkuat identitas produk lokal, sekaligus memberikan nilai tambah Ekonomi bagi Petani dan Pelaku Usaha.
Selain Kangkung Lombok, sejumlah komoditas unggulan NTB seperti Bawang Putih, Kopi, Madu, serta berbagai Produk Hortikultura lainnya juga dinilai memiliki potensi besar untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis pada masa mendatang.
Melalui perlindungan tersebut, produk-produk unggulan NTB diharapkan semakin memiliki daya saing di pasar Nasional maupun Internasional, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap keaslian produk yang berasal dari Daerah.
Pengembangan komoditas berindikasi Geografis juga diarahkan untuk mendukung sektor Pariwisata melalui konsep Agrowisata berbasis kawasan produksi. Dengan demikian, produk unggulan NTB tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu menjadi daya tarik Wisata yang memberikan manfaat Ekonomi yang lebih luas bagi Masyarakat dan Daerah.
“Kami berharap Kangkung Lombok dan komoditas unggulan NTB lainnya yang memiliki karakteristik khas Daerah dapat terus dikembangkan melalui perlindungan Indikasi Geografis. Dengan begitu, produk-produk tersebut tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing, mendukung pengembangan Agrowisata, serta memberikan nilai Ekonomi yang lebih besar bagi Petani dan Masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah B., SP., MM. Kamis (2/7/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










