Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan gagasan penguatan sistem perlindungan santri dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren sebagai upaya mewujudkan NTB yang aman dan ramah anak.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan gagasan penguatan sistem perlindungan santri dan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren sebagai upaya mewujudkan NTB yang aman dan ramah anak.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan kritik sekaligus refleksi mendalam terkait berbagai kasus kekerasan yang menimpa santri di sejumlah lembaga pendidikan di NTB. Isvie mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Menurutnya, berbagai peristiwa yang menimpa santri tidak hanya menyisakan luka bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak.

“Keprihatinan ini bukan sekadar menyayat jiwa. Ia mengiris hati, merobek psikis, mengguncang kemanusiaan, dan membuat kita malu menatap cermin besar bernama ‘Negeri Seribu Masjid’. Bagaimana mungkin daerah yang ingin makmur mendunia, pemegang reputasi wisata halal kelas dunia, masih harus mendengar kabar anak-anak santri terluka, terbakar, dilecehkan, dirundung, dan sebagian pulang bukan membawa hafalan, melainkan trauma, bahkan ada yang pulang dalam keadaan tak bernyawa?,” tulis Isvie, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus ditempatkan di atas kepentingan menjaga citra lembaga. Menurutnya, nama baik pesantren justru akan terjaga apabila ada keberanian untuk memperbaiki sistem, membantu korban, menghukum pelaku, dan mencegah kasus serupa terulang.

“Kita harus jujur, ini bukan saatnya membela nama baik lembaga dengan cara menutup luka korban. Nama baik pesantren tidak diselamatkan oleh diam. Nama baik pesantren diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem, menolong korban, menghukum pelaku, dan mencegah pengulangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi V DPRD NTB Konsultasi ke Kemendagri, Raperda Sumbangan Pendidikan Diminta Tetap Sukarela

Ketua DPRD NTB itu menilai bahwa penegakan hukum memang wajib dilakukan, namun langkah tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Ia mempertanyakan berbagai persoalan mendasar yang selama ini kerap muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari keterlambatan penanganan korban, minimnya respons terhadap laporan, hingga kecenderungan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Tindakan hukum wajib. Tidak bisa ditawar. Namun hukum pidana saja tidak cukup. Setelah pelaku ditangkap, setelah sidang berjalan, setelah vonis dibacakan, pertanyaan paling penting tetap berdiri di depan kita. Mengapa kekerasan bisa terjadi? Mengapa korban terlambat ditolong? Mengapa suara anak sering kalah oleh reputasi lembaga?,”katanya.

Dalam pandangannya, istilah ‘kekeluargaan’ tidak boleh digunakan untuk menunda atau menghalangi proses keadilan dalam kasus kekerasan berat terhadap anak.

“Kekeluargaan adalah nilai mulia bila dipakai untuk memperbaiki hubungan sosial yang ringan. Tetapi dalam kasus kekerasan berat terhadap anak, ‘kekeluargaan‘ yang menunda keadilan adalah kelalaian berjubah sopan santun,” ungkapnya.

Isvie juga mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan produk, wisata, maupun layanan, tetapi juga harus tercermin dalam sistem perlindungan terhadap anak.

“NTB tidak cukup bangga sebagai daerah halal bila sistem perlindungan anaknya belum halal secara moral. Halal berarti anak tidak takut tidur di asrama. Halal berarti guru tidak menyalahgunakan kuasa. Halal berarti pengurus tidak menutup kasus demi nama baik,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan DPT Pilkada NTB 2024, Ada Penambahan 56.221 Pemilih

Sebagai solusi, ia mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama, pembentukan Satgas Perlindungan Santri yang melibatkan unsur eksternal, penerapan SOP penanganan kasus dalam waktu 1×24 jam, penyediaan kanal pengaduan yang aman dan ramah anak, serta penguatan pendidikan adab yang menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong membentuk Indeks Pesantren Aman Anak sebagai instrumen evaluasi berkala terhadap sistem perlindungan santri di setiap lembaga pendidikan berasrama.

Tak hanya itu, Isvie menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, dan aktivis perlindungan anak dalam membangun gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat.

“Pesantren yang baik harus menjadi pelopor transparansi. Kiai dan nyai yang amanah harus berada di barisan depan untuk mengatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan, tidak ada perlindungan untuk pelaku, tidak ada pembungkaman terhadap korban,” tegasnya.

Menutup refleksinya, Ketua DPRD NTB mengajak seluruh pihak menjadikan perlindungan anak sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Negeri Seribu Masjid harus naik kelas menjadi Negeri Seribu Perlindungan. Karena masjid yang agung tidak boleh berdiri berdampingan dengan jerit anak yang diabaikan,” pungkas Baiq Isvie Rupaeda.

Menurutnya, mencintai pesantren bukan berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, melainkan berani memperbaiki yang salah, memperkuat yang lemah, melindungi yang rentan, serta memastikan setiap anak yang menuntut ilmu dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup, Ketua Umum PERKEMI NTB Apresiasi Panitia dan Seluruh Kontingen
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Berita Terbaru