Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Dua pelaku diikat tangannya dan diamankan di Mapolres Dompu dengan sejumlah barang bukti

Terlihat Dua pelaku diikat tangannya dan diamankan di Mapolres Dompu dengan sejumlah barang bukti

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Suasana malam di Lapangan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang biasanya menjadi tempat berkumpul warga, mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga berinisial DP (20) dan AR (18).

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan dua orang saksi umum, petugas terlebih dahulu membacakan surat perintah tugas, memperlihatkan kondisi personel yang tidak membawa barang apa pun, serta menggunakan sarung tangan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap badan maupun lokasi di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga :  Belum Sempat Nyabu Sudah Digerebek,  Satresnarkoba Dompu Ciduk Si Rambut Pirang di Desa Matua

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Sampoerna berisi lima batang rokok, satu lintingan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu plastik klip kosong, satu korek api gas, dua unit telepon genggam, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan secara intensif.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Dompu Gagal Kabur, Polisi Tangguh Lebih Cepat dari Aksi Lari di Film

“Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan secara intensif. Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan menghadirkan saksi umum di lokasi,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diamankan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Polres Dompu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru