Selamatkan Pahlawan Devisa, DPRD NTB Tancap Gas Bahas Raperda Perlindungan PMI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menggelar rapat perdana bersama tenaga ahli untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, Senin (6/5).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, SH, ini dihadiri oleh Wakil Ketua, para Anggota, serta Tenaga Ahli Pansus. Fokus utama pembahasan adalah menyerap pendapat Gubernur NTB dan menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap substansi raperda.

“Rapat ini menjadi langkah awal kami dalam menyusun regulasi yang berpihak pada nasib PMI asal NTB,” tegas Didi Sumardi.

Baca Juga :  Tender Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk, Kepala PBJ dan Pokja Dilaporkan: Diduga Sarat Permainan Kotor!

Sebagai tindak lanjut, Pansus II bersama tenaga ahli akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat isu-isu strategis dan poin-poin krusial dalam naskah raperda. DIM ini akan menjadi acuan utama dalam rapat-rapat lanjutan guna memperdalam materi dan menyempurnakan ketentuan normatif dalam raperda.

Raperda ini dipandang penting dan mendesak. NTB dikenal sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. Sayangnya, perlindungan hukum dan sosial terhadap mereka masih minim.

Baca Juga :  TGH Najamuddin Desak APH Periksa OPD dan Komisi DPRD NTB Terkait BTT

“Para PMI ini adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya kita hadirkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka sejak pra-pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi mereka ke kampung halaman,” ujar salah satu anggota DPRD NTB PBB pansus Nadirah Al-Habsyi.

DPRD NTB berharap raperda ini nantinya mampu memberikan payung hukum yang kuat, tidak hanya dalam konteks perlindungan individual, tetapi juga mencakup peran aktif pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan pembinaan PMI secara berkelanjutan.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru