Sekda NTB Sudah ‘Pindah Rumah’ Kursinya Masih Kosong, Ini Penjelasan Gubernur Miq Iqbal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perbincangan publik. Namun Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sedang berjalan dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi media ini, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa dirinya terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status HL Gita Ariadi.

“Saya selalu komunikasi dengan Mendagri dan Sekjen Kemendagri soal ini. SK jabatan fungsional beliau (HL Gita Ariadi) masih berproses di Kemendagri,” jelas Gubernur Iqbal, Senin (16/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa jabatan Sekda NTB akan segera diisi pada waktu yang tepat.

“Pada waktunya, pasti kita akan isi posisi itu,” tambahnya.

Namun saat ditanya apakah HL Gita Ariadi masih aktif bekerja seperti biasa, Gubernur enggan memberikan jawaban.

Seperti diketahui, beredar surat resmi dari Kemendagri melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor SK 00022/KEP/AU/12008/2025 yang menyatakan bahwa Lalu Gita Ariadi telah dipindahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat di Kemendagri dengan jabatan Dosen Lektor, terhitung mulai 1 Juni 2025. Dengan keluarnya SK tersebut, secara administratif jabatan Sekda NTB dinyatakan kosong.

Baca Juga :  Peringati HUT Damkar ke-106, Sekda NTB Dorong Regulasi Nasional Penanggulangan Kebakaran

Desakan agar jabatan strategis ini segera diisi pun datang dari berbagai kalangan, termasuk DPRD NTB, mengingat pentingnya peran Sekda dalam menjaga jalannya roda pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengaku belum menerima salinan fisik maupun elektronik dari SK tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasinya, sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya,” ujar Yiyit, sapaan akrabnya, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan konfirmasi langsung ke BKN dan Kemendagri untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Pak Sekda saja belum terima, begitu juga dengan saya. Ini masih kami konfirmasi ke pusat, kita tunggu,” jelasnya.

Menurut Yiyit, apabila SK fisik sudah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur NTB, maka kepala daerah memiliki kewenangan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda demi menghindari kekosongan jabatan.

Baca Juga :  Buntut Konflik Suriah, 8 Warga NTB Asal Dompu, Sumbawa dan Lombok Dievakuasi, Minggu Siang Sudah Sampai di BIL

Setelah penunjukan Plt Sekda, Gubernur Iqbal juga akan mengusulkan sejumlah nama pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekda, sembari mempersiapkan proses seleksi terbuka guna mengisi posisi Sekda definitif.

“Tapi kalau Pak Gubernur memanggil saya untuk segera kita gelar (pansel Sekda, Red), oh segera kita gelar,” tandasnya.

Sebelumnya, HL Gita Ariadi sendiri telah mengonfirmasi bahwa dirinya memang tengah bersiap meninggalkan jabatan Sekda NTB sebelum memasuki masa pensiun pada 1 November 2025. Ia memilih untuk lebih awal mundur guna beradaptasi dengan lingkungan kerja barunya sebagai dosen.

“Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan diri di tempat baru, saya butuh juga kan,” terangnya.

HL Gita juga mengaku optimistis bahwa akan ada sosok pengganti yang kompeten dan mampu mendukung visi-misi kepala daerah.

“Sosok ini harus mendukung Pak Gubernur dan Ibu Wagub, dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat kita,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru