Sabu 7,34 Kilogram Untuk Edarkan di Bima dan Lombok Timur Dikendalikan Dari Luar Negeri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Lombok Tengah- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Polda NTB berhasil bongkar peredaran Narkoba jenis sabu sebanyak 7,34 Kilogram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 7, 34 Kg Narkotika Jenis Sabu dari tiga tersangka inisial I, JBS dan R,”kata Kasi Humas, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 26 Agustus 2024.

Kasi Humas menjelaskan ketiga tersangka tersebut merupakan kurir yang berasal dari luar daerah dan mempunyai peran masing-masing.

“Untuk inisial (I) membawa sebanyak 2,020 kg sabu, (JBS) membawa 3,200 kg dan (R) membawa 2110 kg jadi total keseluruhan kurang lebih 7,34 kg,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Bima Ady Mahyudi: Hentikan Perpecahan, Jangan Coba-Coba Jual Jabatan di Daerah Ini!

Saat ini barang bukti bersama ketiga tersangka diamankan Sat Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedi Miharja menyampaikan, pelaku kurir narkoba jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru tersebut ditangkap di jalan raya Bypass Lombok Tengah.

“Rencananya (sabu) mau dibawa ke wilayah Kabupaten Lombok Timur dan Bima. Barang bukti dibawa melalui jalur darat dan laut dari Pekanbaru melalui Bali, lalu ke Bangsal,”ungkapnya.

Para terduga pelaku diupah Rp 50 juta per satu paket narkoba yang dibungkus dalam bentuk kotak teh. R mengaku dirinya bersama J dan I, sudah dua kali mengantarkan narkoba ke Lombok.

Baca Juga :  Misi Maling di Rumah Pak Polisi di Bima Gagal Total! Baru Nyolong, Sudah Diciduk Tim Opsnal

“Pertama sebanyak 5 kilogram dan yang kedua ini baru 7 kilogram bersama dua pelaku lainnya,” katanya.

Para pelaku ditangkap akhir pekan lalu berdasarkan informasi. Anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku yang menggunakan mobil saat melintas di jalan raya bypass.

“Dugaan sementara barang bukti narkoba yang disita ini merupakan jaringan internasional,” katanya.

Pengiriman narkoba ini dikendalikan dari luar negeri berdasarkan keterangan dari pelaku dan nomor kontak yang ada di telepon seluler pelaku.

“Mereka mengaku tidak tahu penerima barang tersebut di Lombok. Mereka ini tidak pernah bertemu langsung dengan bosnya, hanya berkomunikasi menggunakan telepon,” katanya

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru